Banjarmasin, koranpelita.com
Terjadinya pencemaran air di Sungai Barito, khususya diwilayah Kabupaten Barito Kuala saat ini, yang diduga akibat debu batubara dari kapal tongkang maupun stockfile batubara terdekat jadi atensi serius wakil rakyat di provinsi.
Menyikapi hal itu, Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Rabu (20/9/2023), siang, menggelar rapat pertemuan bersama, Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel, membahas kondisi lingkungan yang dinilai sanlgat bersentuhan dengan keberlangsungan hidup dan kesehatan ribuan masyarakat sekitar.
Rapat dihadiri anggota komisi III, Suwardi Sarlan, Agus Mulia Husin, Isra Ismail, Troy Satria, Gusti Abidinsyah dan Fahrin Nizar, yang diawal pertemuan sempat memimpin rapat pembahasan siang itu.
Berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang disampaikan kepada dirinya, sebut Fahrin Nizar, yaitu telah terjadi peningkatan debu batubara baik didarat maupun diatas permukaan air khususnya kawasan yang berdekatan dengan stokcfile PT Talenta Bumi disekitar sungai Barito.
Karena itu, komisi membidangi infrastruktur, pembangunan, esdm, perhubungan dan lingkungan hidup ini, meminta data dan penjelasan apakah kawasan dimaksud sudah tercemar mengingat, air sungai Barito yang di Kota Marabahan saat ini masih digunakan oleh PDAM Barito Kuala sebagai bahan baku air minum yang dikonsumsi masyarakat.
“Jadi hari ini kami ingin tau apakah ada limbah, kemudian ada penelitian berkala atau tes terkait kualitas air sungai Barito ini,” kata Fahrin Nizar.
Kendati begitu Fahrin, mengakui jika alur sungai Barito merupakan transportasi air yang banyak digunakan oleh perusahaan-perusahan besar pengangkut tambang batubara dan kapal-kapal lainya.
Kepala Bidang Pertambangan Provinsi Kalsel, Endarto, sekilas memaparkan kondisi pengelolaan lingkungan oleh PT Talenta, termasuk menyampaikan hasil laporan penelitian oleh perusahaan terhadap lingkungan dan air sekitar kepada ESDM.
Kepala DLH Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, juga memaparkan, hasil pemantauan kualitas air sungai Barito yang dilakukan KLHK dua kali dalam setahun yaitu sebanyak 12 titik lokasi, dan BLHD Barito Kuala di 14 titik lokasi.
“Sungai Barito itu kewenangan KLHK pusat, sehingga untuk menyanding datanya yaitu kabupaten yang melakukan pemantauan. Namun hasil pemantauan itu menjadi bagian penting dalam penentuan kualias air sungai yang ada di Kalsel,” kata Hanifah.
Dipaparkan, hasil analisis air yang dilaksanakan pada Bulan Mei 2023, bahwa status mutu air sungai Barito sebagian besar dalam katagori cemar ringan. Cemar sedang, ditemukan di dua titik lokasi di Desa Tabukan kecamatan Tabukan dan Desa Jambu Kecamatan Kuripan, yang disebabkan mekalcoli hewan160 kalilipat melebihi baku mutu, yang disebabkan kotoran manusia/hewan karena banyak pemukiman dan kegiatan MCK di sungai.
Kemudian, para meter dominan melebihi baku mutu untuk sungai Barito adalan BOD (biological oksigen demand) dan minyak lemak serta DO (dissolvet oksigen) Sementara parameter COD (chemical oksigen demand) terpantau melebihi baku mutu dibeberapa titik, yaitu di Jembatan Rumpiang, dan titik Kecamatan Barambai, Kecamatan Kuripan, Kecamatan Tabukan.
Sedang parameter TSS (total suspended solid) yang mengendap didasar sungai ditemukan melebihi batu mutu hanya di satu titik yaitu di Desa Tabunganen Muara, Kecamatan Tabung Anen, yang merupakan titik hilir bertemu laut.
“Jembatan Rumpiang yang dekat Talenta, juga menjadi titik ditemukannya COD yang mungkin melebihi hingga tingkat oksigen jadi keci, dan Kecamatan Barambai merupakan daerah dengan aktivitas pertanian,” papar Hanifah.
Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah, menambahkan, pertemuan hari ini untuk mencari solusi atas permasalahan yang dibahas.
Namun karena pertemuan hari itu masih kurang lengkap, maka kedepan dijadwal untuk menghadirkan dinas perhubungan dan stake holder terkait lainya.(pik)