Banjarmasin, Koranpelita.com
Sebelum dilakukan pembicaraan tingkat dua, tahapan proses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran (TA) 2024, lebih dulu akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin, kepada forum rapat sesaat sebelum dia menutup Rapat Paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, di Banjarmasin, Rabu (20/9/2023) pagi.
“Sebelum pembahasan ditingkat dua Raperda APBD Tahun 2024 lebih dulu akan di bahas badan anggaran DPRD,” kata Muhammad Syaripuddin yang juga didampingi Wakil Ketua II DPRD Kalsel, Hj Mariana S AB.
Sebelumnya, delapan fraksi dewan melalui jurubicara masing-masing menyampaikan pemandangan umum atas RAPBD Provinsi Kalsel dengan nilai pendapatan Rp.10,048 triliun dan belanja Rp.10,3 triliun.
Kritik dan saran yang konstruktif juga telah disampaikan oleh delapan fraksi yaitu, Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Persatuan Nurani Demokrat, PKB, PKS dan Fraksi Nasdem, melalui juru bicaranya, Gusti Miftahul Chotimah, mengharapkan melalui prioritas yang telah disusun dalam raperda tersebut dapat terakomodir dan terlaksana dalam pembangunan Kalsel. Sehingga kekurangan yang belum terlaksana pada tahun lalu dapat dipenuhi pada tahun 2024 yang akan datang.
Menanggapi kritik dan saran tersebut, Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor diwakili Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, drh. Hj. Suparmi, menyampaikan akan berupaya agar semua masukan dan usulan dari pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam penyusunan Rancangan APBD TA 2024 yang berorientasi untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat.
“Dalam pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, terangkum pula pemikiran yang mengingatkan kami agar mengelola anggaran sesuai aturan dan kebutuhan prioritas, menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif,” sebut Suparmi.
Suparmi menyampaikan harapan Gubernur Kalsel, melalui pemandangan umum fraksi yang telah ditanggapi pada hari ini kiranya mampu menjawab berbagai persoalan daerah di Kalsel tentunya dengan saling sinergi dan kolaborasi yang telah terangkai dengan baik dalam pembahasan rancangan APBD Provinsi Kalsel TA 2024.
Seperti diketahui, Rabu 13 September 2023 pekan tadi, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, menyampaikan penjelasan atas RAPBD TA 2024 dengan rincian pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp10,048 triliun, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp10,3 triliun. Penerimaan Pembiayaan yaitu pada jenis pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya dianggarkan sebesar Rp108,7 miliar, dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp57,4 miliar. (pik)