Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani (tengah)

Kemiskinan dan Keterbatasan Akses Atas Sumberdaya Ekonomi, Sahrujani Sosialisasikan Perda 4/ 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Kabupaten HSU, Koranpelita.com

Salahsatu kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam upaya percepatan pembangunan adalah, masalah kemiskinan dan keterbatasan akses masyarakat atas sumber daya ekonomi, terutama di wilayah perdesaan.

Hal diatas, menjadi dasar Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahrujani gencar mensosialisasikan Peraturan daerah (Perda) No.4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Jumat (8/09/2023).

Disela-sela kegiatan, Sahrujani mengatakan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pembinaan masyarakat di perdesaan guna mempercepat pembangunan yang merata.

“Pemerintah daerah harus berperan aktif dalam pembinaan masyarakat di perdesaan, baik itu melaksanakan pelatihan-pelatihan ataupun pengembangan SDM nya.” kata dia.

Dengan adanya sosialisasi Perda yang terus dilakukan ini, Sahrujani berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Semoga dengan seringnya Perda ini disosialisasikan, saya harapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.”pungkasnya.

Salahsatu peserta, Amrullah mengaku senang atas adanya sosialisasi Perda No.4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini.

Menurutnya karena, lebih banyak lagi warga desa yang akan mengetahui adanya payung hukum tersebut guna menambah bekal wawasan yang bisa dipraktekkan bagi warga desa.(pik)

 

About kalselsatu

Check Also

Asisten Administrasi Sekda Jateng, MEJIC 2025 Ajang Promosi Budaya Jawa Tengah

SEMARANG,KORANPELITA – Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto berharap, para mahasiswa dari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca