Banjarmasin, Koranpelita.com
Memperkuat kemitraan antar lembaga, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja bersama Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalsel.
Pertemuan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Dra Hj Rachmah Norlias dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, ini juga untuk menjalin sinergitas menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang.
Terkait persiapan pemilu serentak 2024, Komisioner Bawaslu Kalsel, Des Rizal, dan M Radini, dalam paparannya menyebutkan setidaknya ada empat tugas serta wewenang dari Bawaslu, yakni, pencegahan pelanggaran dan sengketa, pengawasan tahapan pemilu, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses.
Dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, sebut Radini, jumlah pengawas di Provinsi Kalsel secara keseluruhan ada 2.016 orang yang terorganisir hingga tingkat kecamatan serta kelurahan dan desa yang selalu diberikan pendidikan-pendidikan guna memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam pelaksanaan setiap tugas dan fungsinya.
“Tentu dalam pelaksanaan fungsi dan tugas pada setiap tahapannya, kami mengharap dukungan serta keterlibatan dari masyarakat untuk memperkuat fungsi Bawaslu untuk mewujudkan nilai-nilai integritas dan pemilu yang berkualitas,” kata M. Radini.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, mendorong Bawaslu untuk dapat memaksimalkan teknologi informasi yang ada untuk menunjang fungsi Bawaslu serta untuk menjawab tantangan zaman.
Menurutnya, perkembangan teknologi hari ini jauh lebih pesat dari sebelumnya, sehingga akan muncul segala macam potensi ancaman yang lebih banyak dibanding dengan pemilu sebelumnya.
“Peningkatan kapasitas dan kapabilitas pengawas pemilu di bidang digital juga harus dimiliki juga harus ditingkatkan. Karena, mau tidak mau, hari ini informasi semakin terbuka dan semakin laju diakses, sehingga Bawaslu jangan sampai kalah. SDM-nya harus ditingkatkan,” harap Wakil Ketua DPRD Kalsel yang akrab disapa Bang Dhin ini. (pk)