Banjarmasin, Koranpelita.com
Pada APBD-Perubahan Tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mematok pendapatan daerah senilai Rp9,087 triliun dan belanja daerah Rp10,007 triliun.
Hal itu diungkapkan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, dalam Rapat Paripurna penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD-P Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023, di DPRD Kalsel, di Banjarmasin Senin (4/9/2023).
Dalam Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Syaripuddin, Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, mengatakan, postur APBD yang tertuang dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yakni Pertama, Pendapatan Daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp9,087 triliun lebih besar dari target Pendapatan pada APBD Murni sebesar Rp7,826 triliun atau naik sebesar 16,11 persen.
Kedua, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp10,007 triliun lebih besar dari Belanja Daerah, yang dianggarkan pada APBD Murni sebesar Rp7,727 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 29,50 persen.
Ketiga, pada posisi Penerimaan Pembiayaan, yaitu pada jenis Pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp64,3 miliar, sedangkan di APBD Perubahan sebesar Rp1,083 triliun.
Keempat, Pengeluaran Pembiayaan tidak terjadi perubahan dari APBD Murni, yaitu Rp162,837 miliar.”
Untuk besaran alokasi anggaran per SKPD, per program dan per kegiatan, secara lebih rinci dan jelas dapat dilihat dalam Buku Rancangan Perubahan APBD Tahun Angggaran 2023 yang telah kami sampaikan pada hari ini,” sebut Roy Rizali Anwar.
Dalam penjelasan juga menyampaikan Perubahan APBD 2023 ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta efisiensi keuangan daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat.
Juga ditegaskan, dengan Perubahan APBD ini, kita menyesuaikan kebutuhan pembiayaan pembangunan, dengan tetap berpedoman pada RKPD Tahun 2023, yang mengusung tema “Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) Untuk Meningkatkan Perekonomian Berkelajutan”.
Karena itu, gubernur menegaskan untuk meletakan upaya dan harapan, agar pada tahun 2023 ini, provinsi kita mampu memantapkan penguatan SDM dalam rangka meningkatkan dan menata perekonomian Kalsel yang bekelanjutan, dengan mendidik, melatih dan membantu pengusaha-pengusaha kecil dan menengah, agar mereka dapat bangkit dari keterpurukan.
Dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2023, tetap berfokus pada empat arah pembangunan, yakni pertama, fokus pada sektor kesehatan, pendidikan dan keterampilan.
Kedua, fokus pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan ketenagakerjaan, ketiga, fokus pada investasi hilirisasi industri, pertanian dan pariwisata dan keempat, fokus pada penanganan banjir, kebakaran hutan dan lahan serta Covid-19.
“Mudah-mudahan, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini memberikan manfaat untuk kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan pembangunan di Kalsel,” harapnya.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK mengucapkan terima kasih atas penjelasan Gubernur Kalsel yang disampaikan oleh Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar.
Sedangkan proses selanjutnya akan diadakan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalsel atas penjelasan Gubernur Kalsel terkait raperda tersebut pada rapat paripurna mendatang.
Usai rapat, kepada wartawan, Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar menyatakan, meski pun belanja lebih besar daripada pendapatan di dalam APBD Kalsel Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini, namun masih ada dana Silpa dan peningkatan pendapatan di tahun 2023 ini yang dapat menutupinya karena setelah dihitung ternyata potensi pendapatannya juga sangat besar.
“Jadi belanja daerah yang besar itu bisa ditutupi dengan Silpa yang Rp1 triliun dan pendapatan sekitar Rp9 triliun,” kata dia.
Roy menambahkan, pendapatan daerah di tahun 2023 ini mengalami peningkatan, karena adanya kenaikan harga batubara dan dana bagi hasil atau royalty dari pemerintah pusat juga bertambah. (pik)