Ganjar Respon Putusan MK Soal Debat Pemilu di Kampus

Jakarta, koranpelita.com

Bakal calon presiden Ganjar Pranowo menegaskan dirinya mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kampus menjadi tempat debat kandidat Capres 2024. Menurut Ganjar, hal itu akan menjadi ruang yang menarik bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang utuh dari calon pemimpin yang akan dipilihnya.

“Kampus jadi tempat debat itu bagus, kan sudah ada keputusan MK kalau tidak salah. Saya kira itu sudah benar dan saya sejak dulu orang yang setuju kampus dipakai ruang debat,” kata Ganjar ditemui seusai memberikan motivasi pada ribuan mahasiswa baru Universitas Pancasila Jakarta, Senin (28/8/2023).

Kampus lanjut Ganjar, menjadi tempat yang tepat untuk kandidat capres uji gagasan dan uji pikiran. Meski begitu, ia berharap kampus mengedepankan tradisi keilmuan dan bukan emosional.

“Tinggal kalau tradisinya sudah ada, kan tinggal nanti orang akan punya tradisi keilmuan yang dipakai, bukan (karena) emosional. Maka menurut saya itu (debat di kampus) menarik dan mesti diwujudkan,” ucapnya.

Disinggung adanya masukan sejumlah pihak bahwa debat hanya boleh dilakukan di kampus negeri untuk menghindari kepentingan dari yayasan, Ganjar menanggapi santai. Menurutnya, kampus negeri maupun swasta sama saja.

“Negeri dan swasta sama, semua punya kepentingan sama. Siapa bilang yang di swasta nggak punya kepentingan, atau yang kampus negeri nggak punya kepentingan. Semua punya kepentingan. Mau di negeri atau swasta boleh saja, nggak ada bedanya menurut saya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan nomor 65/PUU-XXI/2023 terkait pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu. Dalam putusan itu mengatakan, kampanye pemilu diperbolehkan di satuan pendidikan.(sup)

About suparman

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca