Jakarta, Koranpelita.com
Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menunda tiga proyek strategis pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel.
Ketiga proyek strategis tersebut, yakni proyek pembangunan mesjid di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pembangunan Tugu Nol KM, dan pembangunan Anjungan Kalsel di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Usai pertemuan di Aula Perwakilan Pemprov Kalsel di Jakarta, Senin (21/8/2023), Ketua Komisi III DPRD Kalsel H. Sahrujani mengungkapkan, awalnya rapat ekspose ini berjalan baik namun setelah melihat peserta ekspose kurang lengkap tanpa kehadiran kontraktor dan konsultan pemenang tender maka dirinya bersama wakil Ketua, sekretaris dan sebagian besar anggota Komisi III yang lain mengusulkan untuk menunda ekspose tersebut dilain waktu.
“Karena ada beberapa pihak teknis yang hari ini berbarengan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, rapat akan kita lanjutkan dalam waktu yang belum ditentukan untuk membahas persoalan-persoalan teknis masalah ini”, sebut Sahrujani.
Senada, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H M Rosehan Noor Bahri, menyatakan kekecewaannya karena Dinas PUPR tidak hadir secara menyeluruh berikut para kontraktor dan konsultan pelaksana pembangunannya.
“Ekspose inikan bagian hal-hal teknis makanya tadi kami pertanyakan kontraktornya mana, konsultannya mana, bagian lingkungan hidupnya mana? Karena ekspose ini salah satunya adalah mesjid kalau bisa dari Depag juga di undang, jadi ada pertanggungjawaban kepada umat”, ucap Rosehan.
Meski intinya tidak menolak ketiga proyek tersebut, namun untuk pertemuan selanjutnya, kami minta kepada tim eksekutif beserta jajaran dan mitra kerjanya bisa hadir secara lengkap agar nanti bisa mengajukan pertanyaan secara detil sehingga bisa menjawab pertanyaan masyarakat secara langsung maupun melalui sosial media.
“Kalau menjawab secara lisan gampang tapi menjawab di medsos kami dihajar”, ujar mantan Wakil Gubernur Kalsel periode 2005-2010.
Terakhir, Rosehan berharap, setiap kegiatan yang dianggap proyek strategis pemerintah provinsi agar sebelum penganggaran supaya diekspose terlebih dulu bersama dengan DPRD Kalsel.
“Tidak ada niat kami untuk menghalangi kegiatan yang diniatkan baik. Apalagi pembangunan di daerah yang mungkin nanti sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat”,pungkasnya. (pik)