Jejangkit, Koranpelita.com
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH mengungkapkan adanya keinginan masyarakat yang makin merindukan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila atau P4 yang merupakan upaya menjaga Pancasila yang didalamnya terkandung nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia.
Adanya kerinduan dari masyarakat itu terungkap ketika Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalsel ini melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dengan tema “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” di Aula Kantor Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Selasa (8/8/2023).
Karlie Hanafi membeberkan, Penataran P4 pada masa pemerintahan Orde Baru (Orba) dilaksanakan oleh BP7, kemudian dihentikan seiring dengan runtuhnya rezim orde baru.
Namun, katanya melanjutkan, ternyata masih mendapat tempat di hati masyarakat sekarang sebagai salah satu upaya pembinaan moral generasi bangsa.
Sebagaimana pengakuan salah seorang peserta sosialisasi, Muhtar Kepala Desa Sampurna, Kecamatan Jejangkit, yang terus terang mengakui sangat merindukan nilai-nilai luhur Pancasila kembali diajarkan di masyarakat.
Menurut dia, banyak hal-hal positif dari Penataran P4, seperti pengamalan dan penghayatan terhadap Pancasila yang merupakan Dasar Negara Republik Indonesia.
“Pancasila mengatur hakikat kehidupan berbangsa dan beragama. Semua sudah diatur dengan baik, termasuk kerukunan hidup antara umat beragama, etika, akhlak dan sebagainya,” sebutnya.
“Hasilnya pada era itu kami sangat merasakan, terutama nilai-nilai positif yang ditimbulkan, tetapi sekarang ajaran ke arah itu sudah tidak terdengar, tentu saja saya merindukannya,” tambah Muhtar.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Staf Ahli DPRD Provinsi Kalsel, H Puar Junaidi, S.Sos, SH, MH yang antara lain menyampaikan tentang Empat Pilar Kebangsaan merupakan tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.
“Empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika merupakan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewejudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” jelasnya.
Ia menambahkan, empat pilar tersebut tidak memiliki kedudukan sederajat, setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda.
“Keempat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kokoh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri demi tercapainya kehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan Makmur,” katanya.
Sedangkan Karlie Hanafi mengatakan DPRD provinsinya memiliki kewajiban sebagaimana amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 108.
“Beberapa kewajiban itu di antaranya memegang teguh dan mengamalkan Pancasila serta kewajiban untuk mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan NKRI,” kata Karlie Hanafi.
Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dihadiri Sekretaris Kecamatan Jejangkit, Roni Marsal, para kepala desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta puluhan warga masyarakat lainnya.(pik)