Banjarmasin, Koranpelita.com
Hingga 9 bulan lebih lamanya hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Jabatan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal segera diisi pejabat definitiv.
Kabar tersebut disampaikan Plt Kasi Penkum Kejati Kalsel, Roy Arland usai menyampaikan press rilis capaian kinerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se Kalsel, disela peringatan puncak HBA ke 63, di Banjarmasin, Sabtu (22/7/2023).
“Untuk pejabat Kasipenkum yang baru nanti, itu SK-nya sudah turun terhitung kurang dari sebulan lalu. Mungkin karena suasa hari adhyaksa jadi belum masuk,” kata Roy Arland.
Kasi A bidang Sospol di bagian Intelijen Kejati Kalsel ini menjelaskan,
dirinya ditunjuk sebagai Plt Kasi Penkum Kejati Kalsel mulai bulan November 2022, dan mendapat SK Plt, sekitar bulan Januari 2023.
Adapun pejabat Kasi Penkum yang akan duduk nanti lanjut Roy Arland, sebelumnya bertugas sebagai Kasi Pidana Umum Kejari Kediri. Kemungkinan setelah ini atau di awal Agustus nanti sudah bisa masuk.
Disinggung mengapa begitu lama pimpinan menempatkan pejabat Kasi Penkum definitiv? Roy Arland mengaku, susah menjawabnya.
“Ya susah juga saya menjawabnya,” kata dia diiringi senyum ringan.
Kabar bakal duduknya Kasi Penkum baru ini diapresiasi positif khususnya awak media yang tergabung dalam Forwaka yang biasa meliput berita di kejaksaan, karena Penkum merupakan corong kepala kejaksaan.
Selain itu, keberadaan pejabat definitif dinilai akan lebih mengoptimalkan arus komunikasi, khususnya jika ingin konfirmasi suatu pemberitaan penting, tanpa terkendala karena harus menunggu pejabat atau pimpinan diatasnya.
“Ya kalo ada pejabat definitiv kan kita lebih mudah kalo mau konfirmasi dan bisa langsung. Kalo Plt kan dia bisa bilang saya kan cuma Plt,” ucap Rianti. (pik)