Kabupaten Batola, Koranpelita.com
Untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan kesamsatan bagi masyarakat, Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan monitoring ke Kantor Samsat Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Marabahan di Kabupaten Barito Kuala (Batola) Selasa (11/7/2023).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo, mengatakan, dari hasil kegiatan monitoring ke Samsat UPPD Handil Bakti ini, pihaknya melihat sudah ada peningkatan pendapatan yang cukup signifikan dibanding tahun-tahun yang lalu, sebelum dilaksanakannya keputusan gubernur tentang pengurangan dari pajak kendaraan bermotor.
Hal itu dikarenakan jumlah kendaraan yang ada di Handil Bakti sebenarnya lebih banyak dibandingkan di Marabahan.
Karena itu, kedepan komisi II akan membahas dalam rapat pertemuan mengingat jumlah kendaran di Handil Bakti lebih banyak, namun ruang fasilitas pelayanan yang ada tidak sebanding.
“Ini nanti akan dijadikan bahan pada waktu rapat bahwa jumlah kendaraan yang ada di Handil Bakti ini dua kali lipat lebih banyak dibanding di Marabahan, tetapi tempatnya sangat sempit, sehingga perlu ada relokasi kedepannya supaya nanti pelayanan terhadap masyarakat bisa optimal,” sebut Imam Suprastowo.
Menurut ketua komisi membidangi ekonomi dan keuangan ini, keberadaan samsat sebagai penyumbang pendapatan asli daerah terbesar harus memberikan pelayanan yang optimal terhadap masyaraka.
Kepala UPPD Samsat Marabahan Ermina Zaida, menambahkan, upaya yang telah dilakukan UPPD Marabahan dalam meningkatkan penerimaan pajak hingga Triwulan Il ini selain membuka layanan reguler di dua kantor Samsat, yaitu Samsat Marabahan dan Samsat Handil Bakti, juga membuka berbagai layanan lainnya di antaranya layanan samsat jemput antar, layanan samsat keliling, layanan samsat malam, layanan di Mall pelayanan publik, layanan samsat ramadhan, dan layanan samsat pasar rakyat.
Selain itu juga UPPD Marabahan melaksanakan verifikasi kendaraan bermotor tertunggak secara door to door ke beberapa wajib pajak dan sosialisasi melalui media sosial.
“Kendala tentunya ada pada anggaran, sarana dan prasarana, serta SDM, akan tetapi dari beberapa hal ini tidak mengurangi pelayanan kami kepada masyarakat yang melakukan pengurusan surat maupun pajak kendaraan bermotor,” jelas Ermina Zaida.(pik)