Banjarmasin, Koranpelita.com
Terkait upaya percepatan penambahan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Ketua DPRD Kalimantan Kalsel H Supian HK bersama Direktur Polisi Lalu lintas Polda Kalsel Kombes Pol. Robertho Pardede, mengelar rapat monitoring implementasi
ETLE, di Banjarmasin Kamis (20/7/2023).
Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede menjelaskan, pihaknya memerlukan penambahan perangkat ETLE, untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di jalan raya.
Hal tersebut menurutnya, disebabkan pihaknya sudah tak bisa melakukan tindakan penilangan secara manual, harus dengan mekanisme ETLE, dan membutuhkan setidaknya 53 titik di seluruh Provinsi Kalsel yang diharapkan bisa di jangkau peralatan ETLE.
Untuk itu pihaknya meminta dukungan dari semua pihak, agar penambahan alat ETLE tersebut dapat diupayakan secepat mungkin.
“Kami berharap dukungan semua pihak agar perangkat ETLE ini bisa terpenuhi,” ucap Robertho Pardede.
Menyikapi itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK akan mengagendakan rapat koordinasi dengan semua stakeholders, baik dari Kabupaten dan Kota, untuk dapat berpartisipasi dalam percepatan penambahan alat tilang elektronik tersebut.
Diapun menyatakan akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholders yang terkait, agar Kalsel dapat terus berkembang guna menyongsong Kalsel sebagai penyangga ibukota negara baru nantinya. (pik)