Banjarmasin, Koranpelita.com
Hingga kini, belum ada kejelasan tindaklanjut maupun kesimpulan siapa dan seperti apa penanganan perbaikan Jalan KM 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel yang rusak total.
Padahal, Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), sudah memberikan batas waktu alias mendeadline satu minggu kedepan harus ada solusi final, saat rombongan wakil rakyat bersama unsur Pemerintah Provinsi Kalsel ini menyambangi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Jakarta, pada 7 Juli 2023 pekan tadi.
Dikonfirmasi terkait batas waktu satu minggu yang diberikan, Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Sahrujani mengaku belum ada kabar lanjutan dan masih menunggu.
“Ini sudah kami pertanyakan ke ESDM Provinsi, tapi sampai hari ini masih belum mendapatkan berita perkembangan tentang KM 171. Itu kondisinya saat ini,” kata dia.
Disinggung seperti apa sikap komisi III dengan belum adanya perkembangan yang diharapkan semula? Sahrujani mengatakan hanya menunggu. “Ya kita tunggu dululah, kita menunggu dari ESDM apa beritanya nanti, baru kita tindaklanjuti,” sebutnya.
Menurut dia, berdasarkan penyampaian pihak Dirjen Minerba Kementerian ESDM saat dewan Kalsel bertandang ke Jakarta, rencananya perbaikan jalan ini melibatkan perusahaan tambang yang ada di Kalsel, yang jumlahnya mencapai 83 perusahaan dengan biaya sekitar Rp 200 miliar.
“Tapi dana CSR kita juga belum tahu, apakah ini dimungkinkan untuk membiayai perbaikan jalan nasional,” jelasnya.
Sebelumnya, rombongan dipimpin Ketua Komisi III, H. Sahrujani serta sejumlah anggota komisi, dan juga Kadis ESDM serta Kadis LH Provinsi Kalsel, 7 Juli 2023 tadi, menyambangi Dirjen Minerba Kemen ESDM Jakarta, meminta kejelasan percepatan penanganan kerusakan Jalan KM 171 yang sudah berjalan 10 bulan namun tak kunjung menemukan titik terang.(pik)