1.692 Mahasiswa KKN USM Diterjunkan di Tujuh Kecamatan

Semarang,koranpelita.com

Sebanyak 1.692 mahasiswa USM yang akan menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) diterjunkan ke 81 kelurahan dari tujuh kecamatan di Kota Semarang. Tujuh kecamatan itu adalah Gayamsari, Pedurungan, Tembalang, Gunungpati, Mijen, Ngalian, dan Banyumanik.

Mereka dilepas oleh Rektor USM Dr Supari ST MT yang diwakili Wakil Rektor I USM, Prof Dr Ir Sri Budi Wahjuningsih, MP dalam upacara pelepasan mahasiswa KKN PPM Periode XXII di Aditorium Ir Widjatmoko USM Jl Soekarno-Hatta pada 18 Juli 2023.

Dalam sambutannya, Prof Budi mengatakan, setiap program kerja dibuat harus berkualitas, sehingga membawa kemanfaatn bagi masyarakat. Lebih dari itu, program kerja yang dibuat mahasiswa KKN harus bisa berkelanjutan kemanfaatannya.

”Kami minta para mahasiswa KKN untuk melakukan adaptasi dengan masyarakat. Tolong dijaga nama baik lembaga USM, fakultas maupun diri sendiri. Tunjukkan kalian bisa bekerja dengan baik dengan menjalankan proker yang membawa perubahan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ketua LPPM USM, Prof Dr Ir Mudjiastuti Handajani MT berpesan agar mahasiswa KKN menaati peraturan yang ada. Selain itu juga membuat program kerja yang bermanfaat yang bisa diterima masyarakat.

”Program kerja diusahakan berkelanjutan sehingga masyarakat merasakan manfaatnya. Selain itu juga menjaga sikap dan perilaku yang baik serta menjunjung tinggi nama almamater USM. Kalian juga harus taat dan hormat kepada dosen pembimbing dan supervisi,” tuturnya.

Sementara itu dalam laporannya, Ketua Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat Ir. Bambang Tutuko, M.M., M.T. mengatakan, setelah pelepasan dilakukan upacara serah terima dan penerimaan secara resmi mahasiswa KKN USM kepada pihak kecamatan.

Selama KKN akan dimonitoring oleh tim LPPM USM setiap pekan. ”Nanti akan ada bazar dan kunjungan rektor pada 5-6 Agustus 2023. Untuk penarikan mahasiswa KKN dilakukan 16 Agustus 2023,” katanya.

Menurutnya, semua mahasiswa KKN telah diasuransikan melalui BPJS Ketenagakerjaan yaitu pada sektor bukan penerima upah. ”Yang dijamin adalah jaminan kecelakaan dan jaminan kematian,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Senat Prof. Dr. Hardani Widhiastuti, M.M., Psikolog, WR II Dr. Titin Winarti, S.Kom., M.M, WR III Dr. Muhammad Junaidi, S.HI.,M.H, Ketua LPPM USM, Prof Dr Ir Mudjiastuti Handajani MT, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan Dan Alumni, Anantya Roestanto, S.E., M.M, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan, Sri Sumastri, S.E, dan para dekan di lingkungan USM.(sup)

About suparman

Check Also

NASKAH KESULTANAN BIMA DITETAPKAN SEBAGAI INGATAN KOLEKTIF NASIONAL 

Bima, Koranpelita.com Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menyerahkan sertifikat penetapan naskah Bo’ Sangaji Kai sebagai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca