Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar (kiri) serahkan Nota KUA-PPAS APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024 kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Syaripuddin, Kamis (13/72023)

Pembahasan KUA-PPAS Tahun 2024 Rp 10 Triliun Milik Provinsi Kalsel Diharapkan Segera Rampung.

Banjarmasin, Koranpelita.com

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor berharap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024, segera rampung.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, dipimpin
H Supian HK dan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin dan Hj Karmila Muhidin, serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Kalsel yang mewakili gubernur, di Banjarmasin, Kamis (13/7/2023).

Dalam penyampaian nota KUA-PPAS hari itu, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, diwakili Sekdaprop, Roy Rizali Anwar, mengatakan, rampungnya pembahasan KUA-PPAS tersebut akan mempercepat pembahasan Rancangan Anggota Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kalsel 2024.

Adapun rincian KUA-PPAS APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024, yaitu, Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp10.056.958.165.145. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp10.308.381.130.575.
Penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 308.911.465.430. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, yang diestimasi sebesar Rp108.911.465.430.

Pencairan dana cadangan sebesar Rp200.000.000.000.
“Pencairan dana cadangan ini merupakan hasil pembentukan dana cadangan yang dianggarkan pada APBD tahun 2022 dan tahun anggaran 2023 untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024,” mata dia Roy Rizali Anwar.

Terakhir, Pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp57.488.500.000. Pengeluaran pembiayaan ini merupakan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah pada Bank Kalsel, yang bertujuan untuk mendukung pengembangan sektor keuangan dan meningkatkan daya saing daerah.

“Melalui dokumen KUA-PPAS APBD 2024, Pemerintah Provinsi Kalsel berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. kami sadar bahwa tanggung jawab ini memerlukan kerjasama dan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk rekan-rekan di DPRD,” pungkasnya.

Sebagai perbandingan, APBD Kalsel tahun anggaran 2023 (sesudah perubahan ) pendapatan daerah Rp 8,15 triliun lebih atau 103,83 persen (sekitar Rp1 triliun) dan belanja daerah dianggarkan Rp6,04 triliun lebih.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, juga menyampaikan harapan sama yaitu pembahasan ramcangan nota keuangan tahun 2024 tersebut agar segera rampung.

Karena menurutnya, KUA-PPAS merupakan pedoman dasar dalam menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan.(pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca