Banjarmasin, Koranpelita.com.
Berkas perbaikan sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalimantan Selatan (Kalsel) lengkap dan dapat diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel.
Hal itu diungkapkan Ketua DPD PDI-P Provinsi Kalsel, Muhammad Syaripuddin, usai menyerahkan berkas bacaleg-nya yang diterima langsung Ketua KPU Kalsel, Dr Andi Tenri Sompa, di kantor KPU setempat di Banjarmasin, Minggu (9/7/2023).
“Berkas perbaikan sudah kami serahkan dan alhamdulillah dinyatakan lengkap dan dapat diterima,” jelas Bang Dhin yang akrab disapa ini.
Didampingi Sekretaris DPD PDI-P, Berry Nahdian Furqon, Bang Dhin mengatakan, sebelumnya PDI-P melakukan perbaikan untuk 46 bacaleg-nya yang dinilai belum memenuhi syarat (BMS) oleh KPU.
Dari 55 orang yang didaftarkan saat itu, hanya 9 orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Kekurangan sebelumnya lanjut dia, dikarenakan ada kesalahan saat memasukkan gelar, nama, dan ijazah yang diminta KPU harusnya dilegalisir serta kesalahan surat keterangan di pengadilan dan kesehatan yang harus diperbaiki.
“Semua kendala teknis ini sudah diperbaiki dengan baik. Kami serahkan di hari terakhir ini agar tidak ada kekeliruan lagi,” terang Bang Dhin .
Seperti diketahui, penyerahan berkas bacaleg dari partai politik (parpol) paling lambat hari ini Minggu 9 Juni 2023, hingga pukul 23.59 wita, dan PDIP merupakan partai ketiga yang menyerahkan berkas perbaikan ke KPU Kalsel, selain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan lainya. (pik)