Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK dan Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, Saat Pimpin RDPU Jalan KM 171 di Banjarmasin, Senin (19/6/2023).

Pembahasan Jalan KM 171 Buntu, DPRD Kalsel Akan Boyong LSM ke Kemen ESDM, Anang Rosadi : CSR Bukan Untuk Bangun Jalan Nasional

Banjarmasin, Koranpelita.com

Buntut dari tak dihasilkannya kesepakatan dan kejelasan, siapa yang bakal bertanggungjawab, untuk membangun kembali ruas Jalan KM 171 di Kacamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, yang rusak parah yang diduga akibat pertambangan, Ketua DPRD H Supian HK, bersama sejumlah perwakilan LSM dan Organisasi Masyarakat di Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menyambangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) RI di Jakarta.

Langkah tersebut untuk mencari kejelasan dan kepastian dari Kemen ESDM, setelah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diinisiasi dan digelar DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Senin (19/6/2023) siang mengalami jalan buntu.

Padahal rapat pembahasan menghadirkan langsung sejumlah pemangku kebijakan seperti perwakilan perusahaan tambang PT. MJAB, PT. Arutmin Indonesia Tambang Satui, pemerintah kabupaten, provinsi, Balai Jalan Nasioanal, hingga Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara RI secara virtual.

“Pada intinya pertemuan hari ini tidak ada kejelasan. Maka kami mengambil keputusan, DPRD Kalsel membuat surat untuk kementerian terkait, menanyakan kejelasan pihak mana yang bertanggungjawab. Kami juga akan sertakan para LSM nanti,” sebut Supian HK.

Anang Rosadi (tengah)

Sebelumnya pada sesi paparan, Bupati Tanah bumbu, Zairullah Azhar, melalui saluran zoom, menyambut baik inisiatif positif dari wakil rakyat “Rumah Banjar” untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah otonominya.

Sejauh ini kata dia, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah mengupayakan membuat jalan alternatif untuk kenyamanan pengguna jalan, kendati menurutnya hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten.

Perwakilan Kemen PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional yang hadir menjelaskan atas permintan Kemen ESDM, pihak Kemen PUPR sudah membuatkan kajian dan perkiraan biaya sekitar Rp 270 miliar untuk pembangunan kembali jalan yang ambruk sejak 28 September 2022 lalu.

Namun hingga kini masih menunggu, karena Kemen ESDM RI masih membahas bersama sejumlah perusahaan pertambangan di Kalsel.

Sementara, Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, menentang tegas perbaikan kerusakan jalan nasional km 171 Kecamatan Satui, menggunakan dana APBN maupun APBD yang notabene merupakan uang rakyat. Dia mendesak agar perbaikan 100 persen dibebankan kepada pihak penambang.

Ketua DPW Gerakan Jalan Lurus (GJL) Provinsi Kalsel, Anang Rosadi Adenansi, dengan berapi-api menyampaikan kekecewaannya, atas sikap perusahaan pertambangan yang ada di Kalsel, karena dinilai hanya mementingkan keuntungan semata dari mengeruk bumi Kalimantan Selatan tanpa memikirkan nasib daerah yang dikeruk.

“Kami minta perusaahan tambang harus bertanggungjawab. Jangan bebankan kepada rakyat. Bukan melalui CSR. CSR bukan untuk membangun jalan nasional, tapi CSR untuk sosial responsibility,” tegas Anang Rosadi.

Ketua LSM KPK-APP Kalsel, Aliansyah, meminta aparat penegak hukum agar mengusut pelaku tambang ilegal yang diduga turut merusak lingkungan hingga longsornya jalan tersebut.

“Dengan didahului tegaknya hukum, maka mereka akan berpikir dan takut untuk berbuat salah,” katanya.

Sedang Ketua Forum Peduli Bangsa dan Negara, Dinjaya, menyoroti ketiadaan satu anggota DPD dan DPR RI yang hadir dalam pertemuan ini, meski mereka semua diundang hadir untuk turut mencarikan solusi.

“Kami sangat kecewa sekali ketidakhadiran anggota DPD dan DPR RI hari ini. Pada ini kewajiban mereka untuk mendengarkan keluhan dan pendapat masyarakat Kalsel,” tandasnya. (pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca