Jakarta, Koranpelita.com
Bertujuan agar implementasi Perda Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren, dapat optimal, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalsel kunjungi Majelis Masyayikh di Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Hal itu diungkapkan Ketua Bapemperda Kalsel, H Hormansyah, menuturkan, Perda ini merupakan inisiasi dari DPRD Kalsel.
“Dalam pelaksanaannya kami mengharapkan dapat berjalan optimal. Kami juga tentu ingin berkonsultasi bagaimana agar mutu pendidikan pesantren di daerah juga bisa meningkat,” kata Hormansyah bersama rombongan.
Lebih lanjut dikatakan, keberadaan pesantren juga begitu banyak dan beragam. Bahkan dua diantara banyaknya pondok pesantren yang ada di Kalimantan Selatan, sudah berusia lama dan menyentuh 1 abad.
“Kami memandang sangat penting, kami bukan mengatur soal pendidikannya, namun bagaimana pondok pesantren yang telah menghasilkan banyak alumni luarbiasa ini, diperhatikan dan tidak termarjinalkan,” tutur Hormansyah.
Sementara, Sekretaris Majelis Masyayikh KH A Muhyiddin Khotib, yang menerima rombongan dari Kalsel ini menyampaikan apresiasi dan terimakasih.
Sebab, hal itu merupakan kali pertama Majelis Masyayikh dikunjungi oleh lembaga legislatif daerah dan berkonsultasi terkait perda tentang pesantren.
“Kami sangat berterimakasih dan sangat senang sekali dengan kehadiran anggota dewan dari Kalimantan Selatan ini. Sebab ini yang pertama. Kami juga melihat beberapa Pemda sudah ada yang memiliki perda terkait pesantren, namun beberapa juga masih menyusun dan masuk prolegda serta masih ada yang berproses,” ucap KH Muhyiddin.(pik)