Rektor USM Minta SPV dan DPL KKN Berdayakan Masyarakat

Semarang,koranpelita.com

Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) Ke-22 adalah pembelajaran bagi mahasiswa yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat di desa. Selain itu juga membantu dalam menggunakan dana desa secara kreatif.

Hal itu diungkapkan Rektor USM Dr Supari ST MT dalam Pembekalan kepada Supervisor (SPV) dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) untuk Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) Ke-22 pada 17 Mei 2023 di Ruang Telekonferensi Gedung Menara USM.

“KKN PPM ini adalah pembelajaran bagi kita. Tujuannya untuk pemberdayaan masyarakat desa. Maka dari itu saya minta tolong nantinya fokusnya ke situ. Kembali lagi karena kita sedang mengabdi, jadi nantinya kita bisa bertanya apa saja yang dibutuhkan oleh mereka, kemudian kita bisa bantu. Kita juga bisa memberikan sosialisasi dan pendampingan untuk menggunakan dana desa secara baik dan kreatif,” kata Rektor.

Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor USM Dr Supari ST MT, Wakil Rektor I USM Prof Dr Ir Sri Budi Wahjuningsih MP, Wakil Rektor II USM, Dr Titin Winarti SKom MM, Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH, Ketua LPPM Prof Dr Ir Mudjiastuti Handajani MT, Ketua Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat Ir Bambang Tutuko MM MT, Ketua Bidang Publikasi dan HAKI Dr Yulianto Budi Setiawan SSos MSi, dan Sekretaris LPPM Dr MM Shinta Pratiwi SPsi MA Psikolog.

Sementara itu, Ketua LPPM Prof Dr Ir Mudjiastuti Handajani MT mengungkapkan, ada 4 tahapan dalam sistem pengelolaan KKN PPM Ke-22 yakni pengelola, tata laksana pengelolaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

“KKN kali ini diikuti 1.687 mahasiswa. Sebagian tidak mengikuti KKN PPM karena mengikuti MBKM dimana KKN termasuk mata kuliah yang dikonversi,” ungkapnya.

Dia berharap, para DPL bisa memberi arahan kepada mahasiswa agar pelaksanaan dalam kegiatan mahasiswa ini bisa berintegrasi atau berselaras dengan kelurahan.

“Saya berharap, DPL bisa memberi arahan kepada mahasiswa agar pelaksanaan dalam kegiatan mahasiswa ini bisa berintegrasi atau berselaras dengan kelurahan. Keselarasan ini ada hubungan dengan waktu, supaya waktunya itu tidak bertabrakan sehingga mahasiswanya juga merasa doble 2x kegiatannya, karena itu mendekati 17 Agustus, biasanya di kelurahan maupun kecamatan mempunyai program 2x kerja,” tandasnya.(sup)

About suparman

Check Also

NASKAH KESULTANAN BIMA DITETAPKAN SEBAGAI INGATAN KOLEKTIF NASIONAL 

Bima, Koranpelita.com Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menyerahkan sertifikat penetapan naskah Bo’ Sangaji Kai sebagai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca