Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalsel, Subhan Nor Yaumil (tengah) Saat RDP Bersama Komisi II DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (17/5/2023)

PAP Terus Bergerak Naik, Target Rp 50 Miliar Tetap Harus Dilakukan Penyesuaian, DPRD Siap Bantu Sosialisasikan Payung Hukum

Banjarmasin, Koranpelita.com

Perolehan Pajak Air Permukaan (PAP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terus diupayakan peningkatannya. Langkah itu, selain menyesuaikan penetapan target pendapatan yang dipatok, juga menambah peralatan yang dibutuhkan, seperti alat pembaca meter, dan memaksimalkan payung hukum yang dimiliki.

“Memang dari tahun ke tahun pendapatan PAP terus meningkat. Tapi masih terlihat kecil, jika dibanding target yang ditetapkan dari awal yaitu sebesar Rp 50 miliar,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel, H Subhan Nor Yaumil, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (17/5/2023

Subhan Noor mengakui sejak dirinya menjabat di Bapenda tiga bulan silam, dan mempelajari memang ada potensi pendapatan senilai diatas. Hanya saja pada saat penetapan potensi pendapatan sebesar Rp 50 miliar itu dirasa cukup besar.

Menurutnya, pada tahun 2021, target disesuaikan di APBD-P menjadi Rp 15 miliar, terealiasi hanya Rp 4,9 miliar atau 32,68 persen.
Tahun 2022, target ditetapkan, Rp 10 miliar, dan terealisasi, Rp 9,1miliar lebih atau 91 persen lebih.

“Berkaca diatas, perolehan PAP terus bergerak keatas. Hanya saja saat penetapan target diatas saya belum menjabat di Bapenda. Padahal penetapan target itu, harusnya disesuaikan dengan potensi yang ada. Sebab kalo tidak berdasarkan potensi, upaya kita untuk mencapai Rp 50 miliar tidak bakal tercapai,” kata Subhan Noor.

Dari target Rp 50 miliar yang sudah ditetapkan dalam APBD 2023, hingga masuk pada April 2023, jika tidak dilakukan penyesuaian, dipastikan penerimaan tak akan tercapai.

Padahal jika melihat perbandingan capaian realisasi dari tahun 2021, 2022, 2023, yang terus bergerak naik sesuai target rasional, seperti pada tahun 2022 yang mencapai Rp 9 miliar lebih hingga April 2023, sudah terealisasi Rp 5 miliar lebih.

Jika di bagi empat dan dikali 12, maka potensi PAP dibanding penerimaan tahun 2022 mengalami peningkatan sekitar Rp 7 miliar lebih.

“Nah kalo kita langsung Rp 50 miliar ini pasti tidak akan tercapai,” sebutnya.

Karena itu, lanjut mantan Kepala Dinas Pendapatan Kota Banjarmasin ini, akan mencoba melakukan penyesuaian target pada APBD Perubahan 2023 nanti, sambil menggali terus menggali dan mengupayakan menambah sarana ukur seperti meter air, dan memperbanyak sosialisasi serta payung hukum yang dimiliki termasuk membentuk satgas pendapatan dengan kerjasama pihak kejaksaan.

Sebelumnya RPD siang itu sempat dibuka Wakil Ketua Komisi II, Muhammad Yani Helmi, yang kemudian diserahkan kepada Anggota komisi, Iskandar Zulkarnaen untuk memimpin rapat.

” Komisi II terus berupaya mendorong peningkatan pendapatan PAP ini. makanya apa saja kendala yang dihadapi kita ingin tahu dan fasilitasi kekurangan yang jadi kendala,” sebut Iskandar.

Disinggung turut memasifkan Perda PAP yang sudah ada? Iskandar menyatakan, Komisi II dibawah pimpinan Imam Suprastowo dan Wakil Ketua Yani Helmi siap membatu seoptimalnya.

“Kami siap mengundang para pengusaha, atau masyarakat pengguna untuk ke DPRD untuk mensosialisasikan,” pungkasnya. (pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca