Banjarmasin, Koranpelita.com
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terima audiensi dari Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Kalsel, di kantor DPRD Kalsel Gedung B lt. III Rabu (10/5/2023) siang.
Audiens terkait permasalahan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang dinilai masih jadi masalah bagi buruh kerja.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H M Lutfi Saifuddin, ditemui seusai kegiatan tersebut menjelaskan, bahwa pihak FSPSI mendesak pernyataan sikap DPRD atas Perpu yang dimaksud.
“DPRD Kalsel hari ini menerima aspirasi dari kawan-kawan elimen buruh yang mewakili pekerja di Kalsel,” ujar Lutfi Syaifuddin.
Pada prinsipnya lanjut dia, substansi yang disampaikan sudah dipahami. Dan baru saja ditandatangani dan disepakati bersama bahwa DPRD Provinsi Kalsel tetap konsiten ikut mendukung dan menekankan bahwa produk-produk hukum berikut turunan dan revisinya harus berisi sebuah perbaikan bukan sebaliknya pemerintah justru menambah kesulitan atau masalah dimasyarakat tentu sebagai wakil rakyat berada di garis terdepan untuk melakukan penolakan.
“Kami bersama para perwakilan serikat pekerja Kalimantan Selatan berencana segera berangkat ke DPR RI untuk berikhtiar memperjuangkan nasib para pekerja bukan saja yang ada di Kalsel tetapi juga pekerja seluruh Indonesia. Mohon doanya kepada masyarakat Kalsel agar perjuangan para pekerja bisa membuahkan hasil ” sebut Lutfi Saifuddin.
Ketua FSPSI Kalsel Sumarlan, menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV DPRD Kalsel atas diterimanya audensi pada hari ini, yang tetap konsisten mendukung para serikat pekerja Kalsel. (pik).