Siap Mundur, Gus Yasin Maju Ikuti Kontestasi di DPD RI

Semarang,koranpelita.com

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maemoen mengungkapkan, pihaknya siap mundur dari jabatannya, jika persyaratan yang ditentukan oleh KPUD Jateng dalam pencalonan DPD RI Pusat untuk perwakilan di Jateng.

Meski masih beberapa dalam menjabat sebagai wagub Jateng pasangan Gubernur Ganjar Pranowo yang maju sebagai calon presiden dari PDIP, tetap akan menjalankan pemerintahan sampai selesai

“Pengunduran diri secara resmi dengan tertulis sudah disampaikan oleh DPRD Jateng Jateng, tinggal bagaimana proses dan tahapan yang diberlakukan selanjutnya,” ungkap Gus Yasin ketika menjawab pertanyaan awak media saat mendaftar di KPUD Jateng, Kamis (1)5/2023).

Menurut Wagub Jateng, pihaknya mendaftar ini karena dukungan dari aspirasi masyarakat Jawa Tengah dari berbagai latar belakang dan agama.

“Saya maju ikut kontestasi dalam perebutan Dewan Perwakilan Daerah, karena dukungan dan aspirasi masyarakat Jateng,” ungkapnya.

Terkait pemilihan di negara kita dengan harapan bisa terfokus pada pemilihan pimpinan daerah dan DPR secara bersamaan.

“Saya mendaftarkan dan mewakili masyarakat untuk menguatkan terhadap lembaga dewan perwakilan daerah yang bisa mewakili masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, dalam.ikut kontestasi ini secara langsung bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Sehingga datang ke KPUDJateng ini mewakili bagian dari semua unsur elemen masyarakat.

” Yang jelas.program terkait pondok pesantren sudah terlindungi oleh aturan dan semoga berjalan dengan baik,” paparnya.

Hari Kamis Sebagai Hari Baik 

Menjawab kenapa mendaftar hari Kamis Paing dan datang tanggal 11 Mei dan jam 11.00 siang. Hal ini ikuti perintah dari Mbah Maemoen.Zoeber karena mengandung.hari baik.

Kenapa tidak caleg lagi ke PPP, karena untuk memberikan contoh dan ketenangan terhadap seluruh masyarakat.

“Dalam mendaftar ini sudah ada dukungan 8.0000 suara sebagai persyaratan untuk maju DPD Jateng,” katanya.

Terkait Pengunduran sebagai wagub dan mendaftar di Dewan Perwakilan Daerah, Gus Yasin yang biasa dipanggil, karena sudah memasuki masa akhir dari jabatan sebagai Wagub Jateng.

” Hanya.apabila akhir jabatan tidak wajib layangkan pengunduran diri. Karena baru tahapan dan mengikuti, jika ada persyaratan lagi kita ikuti perkembangan.

” Siap mengundurkan diri dari Wagub, jika persyaratan memang diperlukan. Nanti akan sampaikan ke DPRD Jateng,” ujar dia

Sementara itu, Ketua KPUD Jateng, Paulus Widiyantoro mengatakan, sesuai aturan memang harus menyerahkan surat pengunduran diri

“Surat tersebut bisa diterima sebelum daftar calon tetap keluar. Masih dalam proses dan masih menjalankan tugas. Jadi sebelum DCT harus sudah ada pengunduran diri dari jabatan Wagub,” ujarnya.(sup)

About suparman

Check Also

Mengapa Disiplin dan Bersih Begitu Susah Di Indonesia ?

Oleh  : Nia Samsihono Saat aku melangkah menyusuri Jalan Pemuda Kota Semarang aku mencoba menikmati …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca