Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin, Saat Sosialisasi (Perda) No 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau.

Sosialisasikan Perda Revolusi Hijau, Bang Dhin: Penghijauan Butuh Partisipasi Masyarakat

Tanah Laut, Koranpelita.com

Betapa pentingnya melakukan penghijauan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) M Syaripuddin, mengedukasi puluhan masyarakat Desa Trans Telaga, Kelurahan Karang Taruna, Kabupaten Tanah Laut (Tala) Senin (8/5/2023).

Menurut Bang Dhin, sapaan akrabnya, penghijauan atau reboisasi penting dilakukan secara konsisten menjaga kelestarian alam untuk masa yang akan datang. Karena dengan alam yang lestari, banyak manfaat yang akan dirasakan.

Salah satu manfaatnya yakni mencegah erosi tanah, melestarikan kesuburan lahan, menjaga struktur tanah, mencegah terjadinya longsor, berkurangnya efek pencemaran udara yang disebabkan oleh lingkungan dan radikal bebas khususnya dari polusi kendaraan.

“Dan yang paling penting ialah membuat udara tetap bersih dan sehat. Udara yang sehat tentunya akan menurunkan risiko terkena penyakit kronis, seperti stroke, jantung dan beberapa jenis kanker lainnya makanya butuh partisipasi masyarakat,” ucap politisi PDI-P yang dikenal dekat dengan kaum muda tersebut.

Untuk itu, Bang Dhin mengajak untuk sama-sama berpartisipasi melaksanakan penghijauan dari lapisan masyarakat terbawah, yakni di rumah masing-masing, hal tersebut sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau.

Bahwa untuk tercapainya segala tujuan dari Perda tersebut, perlu partisipasi semua pihak termasuk pemangku kepentingan dan seluruh warga masyarakat, dengan cara melakukan perubahan perilaku untuk menanam dan memelihara pohon secara cepat, tepat, dan menyeluruh.

Kepada para peserta sosialisasi yang begitu antusias, Bang Dhin menerangkan bahwa tujuan dari dibentuknya Perda ini ialah meningkatkan luas tutupan lahan bervegetasi, menurunkan tingkat kekritisan lahan, meningkatkan produktivitas lahan, serta mengurangi resiko terjadinya bencana alam.

“Dalam Perda tersebut, pada BAB Pelaksanaan, dikatakan bahwa Gerakan Revolusi Hijau dilaksanakan
oleh seluruh masyarakat secara terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, mari kita berkomitmen untuk melakukan penghijauan demi masa depan alam yang lebih baik,” pungkas bang Dhin.(pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca