Banjarmasin, Koranpelita.com
Musnahkan 1.892,47 gram sabu-sabu, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) klaim bisa menyelamatkan sekitar 7.568 orang,
Hal itu diungkapkan AKBP Ernesto Saiser, mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, disela pemusnahan barag haram seberat 1.892,47 gram sabu, di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Kota Banjarmasin, Jum’at (5/5/2023).
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel ini menyebutkan, pemusnahan barang bukti tersebut sebagai pertanggungjawaban proses penyidikan dan merupakan hasil pengungkapan periode bulan Maret hingga April 2023 dari Ditresnarkoba Polda Kalsel Subdit I, II dan III, dengan 29 laporan, 43 tersangka.
Menurut dia, banyaknya barang bukti, pihaknya bisa menyelamatkan sekitar 7.568 orang, jika diasumsikan 1 gram sabu dipakai untuk 4 orang.
Sementara nilai ekonomis yang berhasil diselamatkan yakni sebesar Rp 2,5 miliar lebih, jika diasumsikan 1 gram sabu bernilai Rp1,35 juta.
“Kita harus bersama-sama bersinergi untuk memberantas peredaran narkotika, untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” kata dia.
Ernesto menambahkan, upaya pencegahan juga terus dilakukan, begitu juga sosialisasi ancaman hukuman penyalahgunaan narkotika yang begitu tinggi.
“Pengawasan keluarga juga penting, khusunya orang tua. Karena narkotika mengandung zat adiktif yang membuat penggunanaya bisa ketergantungan,” pungkasnya.(zul/pk)