Pascasarajana USM Lepas 98 Calon Wisudawan

Semarang,koranpelita.com

Program Studi Pascasarjana Universitas Semarang (USM) melepas 98 calon wisudawan di Hotel Setos pada 7 Mei 2023.

Ke-98 calon wisudawan tersediri atas 51 progdi Magister Manajemen, 34 progdi Magister Hukum, dan 13 progdi Magister Psikologi.

Pelepasan calon wisudawan dihadiri Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip Prof Sidharto P Hadi MES PhD, Ketua Yayasan Alumni Undip Prof Dr Ir Hj Kesi Widjajanti SE MM.

Menurut Direktur Pascasarjana USM Dr Indarto, SE, MSi, para wisudawan pascasarjana telah melewati masa perkuliahan yang cukup kompetitif dengan dosen para pakar yang berkualitas, sehingga para wisudawan jangan ragu untuk berkompetisi.

Calon wisudawan yang meraih predikat terbaik adalah Ir joko Purwanto dari Progdi Magister Manajemen dengan IPK 3.96, Bayu Nugroho SE SH dari Progdi Magister Hukum Ipk 3.98, dan Andri Gunadi SE dari progdi Magister Psikologi meraih IPK 4.00.

”Sebagai program studi pascasarjana yang telah cukup lama berdiri, kami selalu mencari berbagai terobosan agar dapat menjadi di antara yang terbaik,”katanya.

Menurutnya, mahasiswa kami pada saat ini berasal dari wilayah dengan sebaran yang sangat variatif. Berbagai kerja sama, baik dalam negeri maupun luar negeri, kami rintis untuk dapat menjaga kualitas.

” Kami mengundang pada peminat studi hukum untuk dapat bergabung dalam atmosfer akademik di lingkungan kami; ialah di Program Pascasarjana FH USM dengan berbagai tradisi keilmuan yang unik,” ujarnya.

Ketua Pembina Yayasan Alumni UNDIP Prof Sudharto P Hadi, MES, PhD memberikan motivasi kepada para wisudawan agar mensyukuri , sehingga termotivasi untuk berprestasi.

”Perlihatkan bahwa lulusan Pascasarjana USM adalah para pemimpin bangsa dan negara, yang sangat “sudjana” orang yang kritis, bukan “durjana” orang yang berbuat tidak baik/curang,” ungkapnya. (sup)

About suparman

Check Also

NASKAH KESULTANAN BIMA DITETAPKAN SEBAGAI INGATAN KOLEKTIF NASIONAL 

Bima, Koranpelita.com Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menyerahkan sertifikat penetapan naskah Bo’ Sangaji Kai sebagai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca