Banjarmasin, Koranpelita.com
Penerapan KTP Elektronik (KTP-el) yang saat ini dilaksanakan merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat serta mendukung akurasi terbangunnya data base kependudukan di kabupaten/kota, provinsi maupun database kependudukan secara nasional.
Jika ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP elektronik tidak sempurna.
Hal ini mendasari diselenggarakanya perekaman e-KTP di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Selasa (2/4/2023) di lobi lantai 2 Gedung A DPRD setempat, dengan target seluruh wakil rakyat tingkat provinsi serta staf pegawai di Sekratariat DPRD memilik e-KTP.
Dimulai Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, didampingi Ketua Komisi I Dra. Hj. Rahmah Norlias, tata cara pembuatan dan perekaman e-KTP berlangsung pagi itu.
Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK berharap, agar pembuatan e-KTP hari ini dapat mecapai target dari yang sudah ditentukan.
“Dari target ditentukan oleh pemerintah, Mari kita bertransformasi ke KTP Digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di handphone nya,” kata dia.
Sedang Hj Rahmah Norlias, mengaku apresiasi kepada Disdukcapil Kota Banjarmasin atas jemput bola hingga
tercanangnya program ini hingga optimis hari ini dapat melampaui target.
“Kami apresiasi Disdukcapil dalam rangka program e-KTP ini yang menyasar ke kantor pemerintahan salah satunya di Sekretariat DPRD dan tempat umum. Kita berharap hari ini tembus 100 persen. Dalam sosialisasi perda kita harapkan teman teman sejawat bisa ikut mensosialisasikan giat ini dan mengundang Disdukcapil Kota,” pungkas Rahmah (pik)