Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, saat RDP Bersama Mitra Kerjanya di Banjarmasin, Selasa (2/5/2023).

Dinilai Tak lagi Sesuai Dengan Kondisi Sekarang, Gajih Tenaga Honor Diusulkan Naik Jadi Rp 3 Juta

Banjarmasin, Koranpelita.com

Gajih tenaga honor kontrak atau semi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan yang kini hanya dikisaran Rp 2,6 juta perbulan dinilai sudah tak sesuai lagi dengan kondisi saat ini.

Karenanya pemerintah daerah disarankan agar melakukan penyesuaian nilai pendapatan dengan kondisi kebutuhan saat ini.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tujuh SKPD selaku mitra kerjanya, di Banjarmasin, Selasa (2/5/2023).

Menurut dia, masalah ini kerap menjadi pertanyaan masyarakat kepada pemerintah dan dirinya selaku wakil rakyat saat dirinya tatap muka.

“Jadi saya merekomendasi, tolong dihargai juga kawan-kawan semi ASN yaitu tenaga honor kontrak ini. Gajihnya itu cuma Rp 2,6 juta, padahal harga beras dan bensin sudah berapa? Masa sejak 2018 hingga sekarang tidak ada kenaikan” tanya Muhammad Yani Helmi

Namun, wakil ketua komisi membidangi ekonomi dan keuangan ini menyadari masalah diatas seharusnya dia diungkapkan di badan anggaran pemerintah daeran. Namun, persoalannya apakah hal ini ada yang memikirkannya.

Politisi dari Fraksi Golkar yang akrab disapa Paman Yani ini pun mengasumsikan, saat ini ada kurang lebih 8.000 orang tenaga honor kontrak jika dinaikan menjadi Rp 3 juta perbulan itu dirasa masuk akal jika dibandingkan pemerintah yang sudah menaikan Rp 3,2 juta perbulan.

” Mengapa kita tidak bisa menaikan gaji mereka sampai dengan Rp 3 juta perbulan. Mengapa kita tidak pernah memikirkannya,” kata Paman Yani.

Diapun berharap agar masalah ini ada yang memikirkannya, yaitu memberikan masukan kepada kepala daerah. Karena selagi usulan itu rasional dan sesuai kepala daerah akan menyetujuinya.

Menurutnya jika asumsi tenaga honor kontrak dinaikan menjadi Rp 3 juta perbulan, dikali 8.000 orang, maka menjadi Rp 33 miliar dari APBD.

Karena itu Paman Yani minta kepada yang mewakili Badan Keuangan Daerah agar mencatat usulan tersebut.

Selain soal gajih tenaga honor kontrak Paman Yani juga memberikan kritik saran dan himbauan kepada tujuh perwakilan SKPD yang hadir, diantaranya, dinas pendapatan yang mengelola Pajak Air Permukaan (PAP) untuk optimal memacu pendapatanya.

Karena sejak tahu 2020, beberapa pasilitas baik payung hukum berupa perda maupun armada operasional sudah disediakan.

Begitu juga dengan puluhan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemprov Kalsel yang kini sudah beroperasional.

Paman Yani meminta agar BLUD yang ada bisa mencontoh BLUD Rumah Sakit Gigi dan Mulud (RSGM) Hasan Aman yang beberapa tahun lalu hanya berpendapatan ratusan juta rupiah, kini sudah jauh meningkat hingga miliaran rupiah.

“Coba teman-teman BLUD yang lain bisa contoh RSGM,” pintanya.

Selain itu, Paman Yani juga meminta dan mendorong dinas kelautan agar memodernisasi alat tangkap ikan sehingga pendapatan menjadi maksimal nelayan menjadi tuan rumah sendiri.

Sebelumnya RDP untuk menghasilkan rekomendasi LKPj kepala daerah hari itu dipimpin Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, dengan anggota lainya, Fahrani, Noor Fajri, Habib Musa.(pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca