Banjarmasin, Koranpelita.com
Sejumlah isu-isu lingkungan turut mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2023 di Banjarmasin, yang digelar masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) di bawah Fly Over Jalan Ahmad Yani Km 4 (1/5/2023) sore.
Gabungan aktivis, yang terdiri dari organisasi buruh dan mahasiswa tersebut berorasi mengutarakan beberapa persoalan di Kalsel yang dianggap belum selesai. Senin, (1/5/2023).
Dimotori Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalsel, koordinator lapangan Iqbal Hambali menyebut ada beberapa hal yang harus diluruskan.
Pertama, segera mensahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Kedua, segera lakukan perbaikan pembangunan ekonomi Kalsel dan jalan nasional yang rusak.
Ketiga, mendesak pemerintah untuk berhenti mengeluarkan izin baru dan tinjau ulang izin pertambangan yang bermasalah serta transparansi terhadap kelayakan izin yang ada.
Keempat, berikan kepastian terhadap kesejahateraan buruh dengan cara tertentu dan terakhir memberikan pernyataan sikap secara resmi menolak UU Cipta Kerja.
Iqbal menambahkan, merujuk pada salah satu pasal dalam UU Cipta Kerja, royalti yang didapatkan daerah justru tak sebanding dengan resiko yang didapat.
“Lantas apa yang didapat daerah selain lubang tambangnya, bencana ekologis yang akan mendera saja,” ucapnya kepada awak media.
Bahkan, sambung mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin ini, pada tahun 2021 ada 11 dari 13 Kabupaten/kota di Kalsel terendam banjir.
Tak hanya itu, jalan di Kalsel juga turut dikemukakan diantaranya jalan nasional di Km 171 Satui Kabupaten Tanah Bumbu yang cukup lama putus.
Kemudian, kerusakan jalan di Kabupaten Tapin yang berlubang dan wilayah jalan tertentu yang berdebu.
Terlepas dari pernyataan pemerintah menunggu Detail Engineering Desian (DED) jalan nasional Km 171 Satu? Iqbal tak ingin tahu.
“Mau tahapan seperti apa yang kami tahu sebagai rakyat itu harus sudah ada perbaikan dan bisa dipergunakan sebagaimana layaknya jalan umum,” pungkas Iqbal.( zul/pk)