Banjarmasin, Koranpelita.com
Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali godok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2014 tentang penyelenggaraan keolahragaan.
Rapat yang langsung digelar pasca libur nasional perayaan hari raya Idul Fitri 2023 ini, dipimpin langsung oleh ketua Pansus IV Gina Mariati, diruang rapat komisi IV DPRD Kalsel, di Banjarmasin, (26/4/2023).
Menurut Gina Mariati, rapat yang digelar kali ini sejatinya adalah rapat finalisasi, akan tetapi ada beberapa masukan tambahan yang disampaikan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), yang salah satunya terkait pengaturan dana hibah untuk organisasi, yang di khawatirkan akan bermasalah dikemudian hari.
“Ada beberapa redaksi kata yang akan kita bahas terkait bahasa pada raperda tersebut yang harus kita bahas lebih mendalam, supaya tidak terjadi masalah nantinya”, ungkap politisi muda partai Nasdem tersebut.
Lebih lanjut Gina Mariati mengatakan, ada beberapa organisasi keolahragaan yang kita rencanakan dimasukan ke dalam pasal pada perda keolahragaan, akan tetapi mendapat masukan dari Biro Hukum, yang di khawatirkan juga akan bermasalah, akibat dari perubahan nama atau yang sejenisnya, lebih lanjut akan diperbaiki sebelum rapat finalisasi.
Diakhir kegiatan ketua Pansus IV tersebut menjelaskan, ada sekitar 70% perubahan yang akan dimasukkan dalam Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2014 tentang penyelenggaraan keolahragaan ini.
“Minggu depan kita upayakan untuk finalisasi dan kita persiapkan untuk uji publik”, tutup Gina Mariati.
Rapat raperda penyelenggaraan keolahragaan Pansus IV kali ini di hadiri oleh perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga provinsi Kalsel serta Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel. (pik)