Jakarta,Koranpelita.com
Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang sempat tersendat akibat realokasi dan refocusing anggaran, imbas pandemi Covid-19 kini mulai dikebut kembali. Untuk mencapai target sasaran sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 -2024, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) kembali berkonsentrasi pada usaha-usaha stategis percepatan pembangunan PLBN.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran pemerintah untuk menuntaskan semua program dan pembangunan yang telah direncanakan untuk tahun 2024 mendatang.
“Jangan sampai ada pembangunan atau program yang tidak terselesaikan di 2024, agar semuanya menuju 2024 itu bisa kita selesaikan,” ujar Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara pada 2 Maret 2023 lalu.
Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Prof. Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, dalam masa 21 hari kerjanya akan langsung melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Selain itu, ia menjadwalkan segera menghadap Kepala BNPP yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk berkonsultasi langsung tentang percepatan pembangunan PLBN.
“Nah sekarang siap mengejar 13 PLBN lagi. Perlu konsultasi ke Kepala BNPP, Mendagri Tito, target pembangunan PLBN harus selesai tepat waktu. Target di 2020 banyak yang tertunda akibat realokasi anggaran,” jelas Zudan, Jumat (14/4/2023) lalu di Bogor.
Diterangkan Zudan, target berdasarkan RPJMN 2020 – 2024, pada tahun 2023 telah dipersiapkan 24 PLBN berdiri di kawasan perbatasan negara. Sedangkan sampai pada tahun 2024 berdiri total 26 PLBN.
Saat ini, BNPP telah mengelola dan mengoperasikan 8 PLBN. 3 PLBN berdiri di Kalimantan Barat (Kalbar), 3 PLBN berdiri di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan 2 PLBN lainnya di Papua. Pada tahun ini, BNPP akan kembali meresmikan 5 PLBN lainnya seiring pembangunan fisiknya yang telah selesai.
“Untuk mengejar sisa PLBN sesuai target, kita perlu dasar hukum lagi. Kita butuh satu pranata hukum lagi untuk mengejar target PLBN, yakni Peraturan Presiden (Perpres). Selain itu pranata hukum perlu dipersiapkan apabila pembangunan PLBN dilaksanakan pada RPJMN selanjutnya,” tambah Zudan.
Sebagai informasi BNPP akan meresmikan kembali 5 PLBN tambahan pada 2023, yakni PLBN Serasan, Natuna, di Kepulauan Riau (Kepri); PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat; PLBN Sei Nyamuk di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Selain itu PLBN Napan di Timor Tengah Utara, NTT dan PLBN Yetetkun di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. (Vin)