Banjarmasin, Koranpelita.com
Puluhan massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (6/4/2023) siang menggelar unjukrasa di depan kantor DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Kedatangan mereka merupakan reaksi dari pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR RI, pada sidang paripurna, Selasa 21 Maret 2023 lalu.
Sesaat aksi dorong mendorong antara massa dan aparat Kepolisian yang nengawal ketat puluhan mahasiswa ingin menerobos gedung DPRD sempat terjadi.
Massa aksi menolak melakukan dialog dengan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, karena menginginkan Ketua DPRD Kalsel langsung bisa menemui mereka.
“Pengesahan UU Cipta Kerja pada 21 Maret 2023 adalah kado awal tahun yang begitu menyisakan kenestapaan untuk masyarakat Indonesia,” sebut Koordinator Wilayah BEM se-Kalsel, M Yogi Ilmawan.
Dalam aksi ini, massa mahasiswa juga sempat menggelar teaterikal dengan membentangkan spanduk dijalanan, dengan memakai topeng wajah pimpinan dan anggota dewan Kalsel.
Akhirnya massa memilih mundur dan membubarkan diri, namun sebelum pergi mereka kembali berorasi dengan menyampaikan kepada Kepolisian akan datang dengan jumlah yang lebih besar lagi. (pik)