Mengembalikan Konsep Kerajaan, Membangun RTH Alun- Alun Kaliwungu Kendal

Kendal, koranpelita.com

Pada saat perkembangan syiar agama Islam oleh para Wali di Kendal, para santri setelah habis ngaji pada masa itu memanfaatkan alun-alun Kaliwungu untuk bersantai, duduk-duduk atau ngabuburit, menunggu datangnya buka puasa di bulan Ramadhan. Namun dalam sejarah kerajaan tanah Jawa, alun-alun dibuat untuk masyarakat berkumpul mendengarkan pengumuman dari Kerajaan.

Tetapi dalam perjalanan waktu, alun-alun Kaliwungu yang berada di depan Masjid Agung Kaliwungu, berubah menjadi pasar sore yang menampung puluhan pedagang yang menjual berbagai makanan, minuman dan pakaian di lapak-lapak atau PKL hingga  menyebabkan terjadinya kemacetan lalu lintas, sehingga terkesan kumuh dan semrawut.

Hal ini sudah berjalan sekitar 20 – 25 tahun, atau dalam masa kepemimpinan Kabupaten Kendal beberapa periode hingga dipimpin Dico M Ganinduto sebagai Bupati Kendal, tetapi baru kali ini alun-alun Kaliwungu dikembalikan pada konsep semula, yakni untuk tempat santai, rekreasi, atau tempat berkreasi bagi anak-anak dan pemuda dalam bentuk  Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Pembangunan Ruang Terbuka Hijau di alun-alun Kaliwungu sesuai rencana, dibangun dengan anggaran (APBD) pemerintah kabupaten Kendal oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Aris Irwanto menuturkan,  bahwa pembangunan ini ditargetkan selesai pada tahun 2023. Hanya saat ini pengerjaannya sudah dilakukan dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,7 miliar melalui lelang pada bulan Februari lalu.

“Pengerjaan finishing terkait dengan penyempurnaan ornamen, fasilitas pendukung, lampu taman. Juga pembuatan lintasan jogging trek di pelataran atau plaza, penyelesaian bangunan sky walk dilengkapi jalan di lantai 2, insya Allah di tahun 2023 ini semuanya sudah selesai,” jelasnya.

Tradisi Syawalan di Kaliwungu

Berkaitan dengan tradisi syawalan di seputar alun-alun Kaliwungu, Aris menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kendal tidak melarang, hanya focus untuk kegiatan kol kyai Ashari dan pengajian.

“Tradisi syawalan dengan pasar malam biasanya dilakukan 7 hari setelah Hari Raya Idul Fitri, ada pengajian dan kol kyai Ashari dalam pembukaan midodareni, Bupati Kendal hadir di depan masjid besar Kaliwungu melakukan prosesi arak-arakan ke Jabal makam kyai Ashari,” tutur Aris.

Menanggapi adanya pro dan kontra terkait dengan pembangunan RTH di alun-alun Kaliwungu, Aris mengatakan dilihat peruntukannya bukan untuk berjualan.

“PKL itu penempatannya melalui SK Bupati, dan banyak kyai-kyai justru tidak setuju bila alun-alun Kaliwungu untuk tempat berjualan,” ungkapnya.

Lebih jauh disampaikan, bahwa alun-alun itu pada prinsipnya milik masyarakat umum bukan untuk tempat berjualan.

“Sebagai pengganti pasar sore, saat ini pedagang sudah dibuatkan los di eks kantor desa Kutoharjo,” pungkasnya.

Dari  pantauan Koranpelita.com, para pedagang saat ini masih berjualan diluar alun-alun Kaliwungu Kabupaten Kendal. (Sri)

About suparman

Check Also

Mengapa Disiplin dan Bersih Begitu Susah Di Indonesia ?

Oleh  : Nia Samsihono Saat aku melangkah menyusuri Jalan Pemuda Kota Semarang aku mencoba menikmati …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca