Surabaya, koranpelita.com
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan peraturan hukum di laut, Dinas Hukum (Diskum) Lantamal V memberikan penyuluhan hukum (Luhkum) dan pemahaman tentang hukum-hukum di laut. Bertempat di Gedung Aula Sardjoe Mako Lanal Tegal. Senin (27/03/2023).
Tampil sebagai pemateri Tim dari Diskum Lantamal V Mayor Laut (KH) Moh. Najiyulloh, S.H., Kasubdis Dar Gakkum dan Kapten Laut (KH) Kasmani Gatot, S.H. Kaur Kumla Subdiskumla Lantamal V yang memberikan wawasan tentang pengetahuan kesadaran hukum dilaut kepada seluruh Personil Lanal Tegal untuk sebagai bekal pedoman dalam melaksanakan tugas.
Dalam paparanya Kasubdis Dar Gakkum Mayor Laut (KH) Moh. Najiyulloh, S.H., menyampaikan bahwa penyuluhan ini diselenggarakan untuk menjadikan Personil Lanal Tegal agar dapat memahami dan mengerti tentang hukum-hukum laut dan peraturan-peraturan pemerintah yang terbaru tentang kelautan serta perundangan-undangan dan juga untuk meminimalisir angka pelanggaran dilaut.
“Penyuluhan hukum yang diselenggarakan ini diharapkan sebagai penunjang pengetahuan kepada Personil Lananl Tegal tentang penegakan hukum di laut agar tidak ragu untuk bertindak sesuai aturan yang berlaku,” Jelasnya.
Hadir dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut, Palaksa Lanal Tegal Mayor Mar Sukirno H.W, mewakili Danlanal Tegal, Perwira Staf dan seluruh Personil Lanal Tegal.(ay)