Rapat Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika yang Digelar Pansus II DPRD Kalsel, Selasa (28/3/2023)

Raperda Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Siap Masuk Tahap Uji Publik

Banjarmasin, Koranpelita.com

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika yang digodok Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) telah siap untuk diuji publik.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus II, Hj Rachmah Norlias saat melaksanakan rapat lanjutan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitranya di gedung DPRD Kalsel Selasa, (28/3/2023).

“Langkah berikutnya kita akan mengadakan uji publik karena raperda ini sudah hampir 70% rampung,” kata dia.

Uji publik ini nanti akan mengundang sejumlah akademisi, pimpinan beberapa pondok pesantren, perwakilan mahasiswa maupun tokoh-tokoh masyarakat yang akan dilaksanakan pada Maret ini.

Sebelumnya, Hj. Rachmah Norlias menjelaskan, bahwa sebelum sampai ke titik ini, pihaknya telah melaksanakan sejumlah rangkaian agenda, di antaranya rapat perdana pansus bersama pada mitra, dilanjutkan dengan kaji tiru ke provinsi yang telah memiliki perda serupa, yaitu Jawa Timur dan Kalimantan Timur, dan terakhir harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang kemudian.

Lebih lanjut, politisi Partai PAN tersebut mengatakan bahwa hingga sejauh ini, penggodokan raperda tersebut berjalan dengan lancar tanpa ada kendala berarti. Ia berharap setelah raperda ini diputuskan menjadi perda, sesegeranya ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengakomodir perda ini sehingga penerapannya bisa berjalan dengan maksimal.

“Kalau perda ini sudah diputuskan, pertama-tama kami berharap yang pasti bisa dibuatkan pergub. Kemudian, para pihak lintas sektor yang terkait bisa dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika dan psikotropika ini,” tandas Hj Rachmah Norlias. (pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca