Banjarmasin, Koranpelita.com
Panitia Khusus (Pansus) I DPRD bersama jajaran pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya untuk merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRWP) Kalsel Tahun 2023-2042.
Seperti Selasa (28/3/2023), Pansus mengelar rapat finalisasi raperda diatas. Namun karena masih ada sejumlah perubahan-perubahan akhirnya rapat finalisasi pagi ini masih tertunda.
Wakil Ketua Pansus I, H Hormansyah menjelaskan rapat hari ini merupakan kelanjutan rapat-rapat sebelumnya. Dalam hal ini Pansus I berupaya agar Raperda RTRW ini segera dirampungkan, akan tetapi karena adanya perubahan-perubahan akhirnya rapat finalisasi hari ini di tunda.
Perubahan- perubahan yang dimaksud jelas Hormansyah, berkenaan dengan peta, yaitu ada daerah persawahan atau pertanian yang masih menjadi lahan atau menjadi kawasan kehutanan.
“Perubahan ini usulan dari kabupaten kota, maka semua ini harus di clearkan”, kata Hormansyah.
Diapun berharap Perda RTRW ini secepat nya diselesaikan karena mengingat payung hukum ini sangat penting sekali sehingga dapat memberikan yang terbaik untuk Kalimantan Selatan.
Selanjutnya sebut anggota Fraksi PKB DPRD Kalsel ini, mendatang akan dilaksanakan kembali rapat finalisasi agar bisa segera dilakukan diuji publik dan dapat diimplementasikan secara lengkap sehingga bisa berjalan dengan baik.(pik)