Keren… Jajal F16, Kasal Terima Brevet Wing Penerbang Kehormatan TNI AU

Madiun,  koranpelita.com

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menerima Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I dari TNI Angkatan Udara (TNI AU) yang disematkan oleh Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo di Lapangan Udara (Lanud) Iswahjudi, Madiun, Jawa Timur, Selasa (21/03).

Sebelum menerima brevet, Kasal berkesempatan mencoba salah satu pesawat terbang tercanggih milik Indonesia dengan terbang bersama Kasau menggunakan Jet tempur F-16 selama 30 menit hingga landing dan disambut oleh Ibu Ketum Jalasenastri Ny. Fera Muhammad Ali dan Ketum PIA AG Ny. Inong Fadjar Prasetyo.

Acara dilanjutkan dengan Upacara Penyematan Wing Penerbang Kehormatan Kelas I kepada Kasal dan Wakil Menteri Pertahanan RI (Wamenhan RI) Letnan Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra, M.A., M.Sc oleh Kasau dihadapan seluruh peserta.

Kasal menyampaikan bahwa penyematan penghargaan Brevet Wing Penerbang ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan .”Terimakasih, ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi saya, untuk bisa menjadi warga kehormatan dari penerbang TNI Angkatan Udara. Saya biasa di laut dan di bawah laut, sekarang di udara ternyata sulit sekali,” ujar Kasal.

Penghargaan ini juga merupakan salah satu bentuk soliditas antar matra di tubuh TNI dimana sebelumnya TNI AL telah memberikan penghargaan kepada Kasau dengan menyematkan Brevet Hiu Kencana TNI AL pada Desember 2022 dan juga diangkat sebagai warga kehormatan Korps Marinir TNI AL pada Januari 2023.(ay)

About ahmad yani

Check Also

AKSI CEPAT PRAJURIT TNI AL SELAMATKAN EMPAT NELAYAN TEROMBANG-AMBING DI PERAIRAN BITUNG 

Bitung, Koranpelita.com Prajurit TNI AL dalam hal ini personel Satuan Pendidikan (Satdik) 4 Kodiklatal melaksanakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca