Banjarmasin, Koranpelita.com
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Lutfi Saifuddin mengharapkan, kejadian meninggalnya tiga orang tenaga kerja asing (TKA) saat bekerja diperusahaan tambang di Kabupaten Kotabaru, beberapa hari lalu agar jangan terulang.
Karenanya, legislator membidangi Kesra, kesehatan dan ketenagakerjaan ini menekankan agar mengenai Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3) harus benar-benar menjadi perhatian perusahaan dan pihak pemangku kepentingan. Sehingga kejadian serupa tak terulang termasuk pada perusahaan lain.
“Saya minta soal kesehatan dan keselamatan kerja ini benar-benar jadi perhatian serius oleh pemangku kepentingan,” tegas Lutfi, Rabu (15/3/2023).
Anggota Fraksi dari Partai Gerindra ini, menjelaskan, sekarang perusahaan tak cuma sebatas memenuhi ketentuan K3, Tetapi bertambah dengan Lingkungan Hidup atau menjadi K3LH.
Terkait tewasnya tiga orang TKA yaitu,
Xuecen Tiang (41), Lizie Day (45) dan Jinxiang Yao (51) yang bekerja di PT Sumber Daya Energi (SDE) di wilayah Kecamatan Kelumpang Barat Kotabaru tersebut, Lutfi menyarankan agar selain meminta keterangan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi setempat juga pihak perusahaan dimana TKA yang meninggal dunia itu bekerja.
Dilansir Jejakrekam.com, Kadisnakertrans Kalsel Irfan Sayuti mengatakan, Disnakertrans) Provinsi Kalsel, menurunkan tim kelapangan melalukan pemeriksaan terkait meninggalnya 3 TKA asal Tiongkok-China tersebut.
Irfan menyebutkan, pada 12 September 2022 pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap PT Sumber Daya Energi (SDE), hasilnya nota satu yakni dengan cacatan perbaikan, namun hingga saat ini belum ada perbaikan.
“Mereka tak ada ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K3), panitia pelaksana keselamatan dan kesehatan juga tak terbentuk, bahkan belum menerapkan sistem manajemen K3,” paparnya, Kamis (16/3/2023).
Irfan menambahkan, pihanya akan mengeluarkan nota dua, apabila tetap tidak melaksanakan, akan dilakukan tindakan hukum, bisa terjadi sampai pemberhentian aktivitas perusahaan untuk dievaluasi.
“Bisa juga direkomendasikan kepada pihak berwajib untuk ditutup, karena karena pihak perusahaan terkesan acuh, tidak kooperatif dibina dalam melakukan perbaikan K3 dan mereka berkelit sudah dipayungi aturan ESDM, padahal harus tetap memenuhi standar K3,” bebernya.
Penyelidikan penyebab meninggalnya 3 WNA asal Tiongkok-China yang bekerja di perusahaan tambang batubara di Kotabaru terus dilakukan oleh Polda Kalimantan Selatan.
TIM gabungan dibentuk dengan melibatkan penyidik dua direktorat, yakni Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal umum (Ditreskrimsus) Polda Kalsel. Tim dibentuk Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi langsung bertolak ke Kotabaru, lokasi kejadian tewasnya 3 WNA Tiongkok.
Untuk diketahui, 3 WNA China yang meninggal dunia itu adalah berinisial JY (51 tahun), XT (42 tahun) dan LD (46 tahun). Mereka diduga meninggal dunia karena keracunan gas saat bekerja di sebuah terowongan di Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru pada Senin (13/3/2023) dini hari.
Tiga 2 WNA China itu tercatat merupakan karyawan berstatus tenaga kerja asing (TKA) perusahaan tambang batubara bawah tanah PT Sumber Daya Energi (SDE). Sebelum dinyatkan tewas, mereka tengah beraktivitas melakukan galian di terowong bawah tanah, hingga ditemukan tengah lemas dan pingsan.
Berikutnya, tiga WNA ini kemudian dirujuk ke Klinik Suaka Insan, Desa Magalau Hulu. Saat dilakukan pemeriksaan, pihak Klinik Suaka Insan menyatakan bahwa para korban telah meninggal dunia. Guna memastikan kondisi tersebut jenazah kembali dirujuk ke Rumah Sakit Husada Batulicin, Tanah Bumbu, hingga dibawa ke Rumkit Bhayangkara Banjarmasin untuk dilakukan auotopsi ketiga jenazah WNA China itu.(pik)