L’Oréal Paris dan JakLingko Sosialisasikan Metodologi Intervensi 5D

Jakarta, Koranpelita.com

Pelecehan seksual di ruang publik diidentifikasi sebagai isu terpenting
yang dihadapi perempuan di seluruh dunia, dimana 8 dari 10 perempuan pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik (IPSOS, 2021).

Seiring dengan perayaan Hari Perempuan Internasional di bulan Maret, L’Oréal Paris bersama PT JakLingko Indonesia, PT KAI (Persero), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), PT LRT Jakarta, PT MRT Jakarta, dan PT Transjakarta menggelar kampanye bersama Stand Up Melawan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum, yang bertujuan untuk memberikan pembekalan efektif dalam melawan pelecehan seksual di ruang publik, menggunakan Metodologi Intervensi 5D L’Oréal Paris yang dikembangkan bersama dengan para pelatih profesional.

Metode Intervensi 5D (Dialihkan, Dilaporkan, Dokumentasikan, Ditegur, dan Ditenangkan) telah diakui oleh sejumlah ahli sebagai pilihan yang aman, mudah diaplikasikan, praktis, dan efektif untuk digunakan baik bagi saksi maupun korban pelecehan seksual sebagai solusi yang dapat membantu saksi untuk berani mengambil tindakan.

Bintang Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengemukakan, Pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang tinggi dalam melindungi perempuan dan anak yang ditunjukkan melalui 5 (lima) Arahan Presiden Republik Indonesia kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dimana isu prioritas ‘penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak’ menjadi salah satu dari lima isu prioritas yang harus diselesaikan.

Mengacu data dari hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021, 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau kekerasan seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan.

Sedangkan hasil Survey Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2021 mencatat, 4 dari 10 anak perempuan dan 3 dari 10 anak laki-laki pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya, baik itu kekerasan fisik, seksual ataupun kekerasan emosional.

Sementara itu, Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat 11.266 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dengan jumlah korban sebanyak 11.538 orang.

Berdasarkan tempat kejadian, kasus
yang paling banyak dialami adalah dalam rumah tangga yakni 8.432 kasus diikuti di tempat kejadian lainnya kemudian fasilitas umum sebanyak 880, tempat kerja sebanyak 218, sekolah dan lembaga pendidikan sebanyak 81 kasus.

“Data tersebut menunjukkan bahwa perempuan dan anak lebih rentan mengalami berbagai bentuk kekerasan. Tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak patut menjadi perhatian bersama. Apalagi kini, ruang publik telah menjadi tempat yang berpotensi terjadinya kasus pelecehan seksual, khususnya di moda transportasi.

Survey yang dilakukan oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) Tahun 2022 pun mencatat dari 3.539 responden perempuan dari 4.236 mengatakan bahwa mereka pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik, dan 23% terjadi di transportasi umum termasuk sarana dan prasarana,” ungkap Bintang.

Merujuk dari berbagai data tersebut, dapat disimpulkan bahwa meningkatnya tren pelaporan kasus kekerasan yang muncul belakangan ini menunjukkan bahwa masyarakat dari berbagai macam golongan telah memiliki awareness dan berani untuk melaporkan segala bentuk tindak kekerasan yang dialami ataupun yang dilihat. Pemerintah Indonesia akan terus melibatkan semua pihak dalam mengampanyekan secara masif, literasi, dan edukasi terkait tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana yang telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Lahirnya UU TPKS merupakan angin segar dalam menyelesaikan masalah-masalah kekerasan seksual. Kehadirannya juga menjadi jaminan hukum bagi para korban kekerasan
seksual untuk mendapatkan pendampingan dan pemenuhan hak-haknya. Pencegahan juga akan menjadi hal prioritas yang harus dilakukan bersama untuk memberikan penyadaran kepada semua pihak terkait akan dampak yang ditimbulkan dari kekerasan seksual,” ujar Bintang.

Lebih lanjut, Bintang mengingatkan kepada masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan tindak kekerasan seksual yang ditemui di berbagai ruang publik melalui kanal-kanal layanan pengaduan ataupun petugas berwajib. KemenPPPA telah memiliki layanan pengaduan SAPA 129 yang dapat diakses melalui call center SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal, menyampaikan bjumlah penumpang wanita mendominasi perjalanan KRL Jabodetabek sebesar 53% berdasarkan data hasil survey yang diadakan oleh DJKA pada tahun 2022 dengan melibatkan lebih dari 2000 responden. Selain itu, mobilitas masyarakat Jabodetabek khususnya yang menggunakan KRL pada tahun 2023 rata rata pergerakan masyarakat dengan KRL mencapai lebih dari 750.000 per hari (Sumber: Laporan Penumpang Harian KCI 2023), dari sejumlah 750.000 penumpang per hari ini, didominasi penumpang wanita; Belakangan ini, kita ketahui tindakan pelecehan seksual kerap terjadi di dalam sarana transportasi umum, yang rentan dialami oleh kaum wanita.

Melalui kegiatan kampanye bersama lawan pelecehan seksual di transportasi umum ini, saya kembali mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat pengguna transportasi umum untuk membangun kesadaran saling menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna transportasi umum, khususnya dari tindakan pelecehan seksual.

Secara kolaboratif, dengan operator dalam membuat upaya-upaya preventif kami terus upayakan. Namun tentunya upaya ini membutuhkan kerjasama yang baik dari masyarakat itu sendiri sebagai pengguna transportasi umum. Untuk itu mari kita jaga hak dan martabat kaum wanita pengguna transportasi umum, jangan renggut rasa nyaman dan rasa aman pengguna transportasi umum lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, “Dinas Perhubungan bProvinsi DKI Jakarta terus berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta dalam rangka memerangi pelecehan seksual di angkutan umum dengan konsisten melakukan pembinaan kepada Petugas Penanganan POS SAPA yang saat ini ada di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT.

POS SAPA ini adalah pos pengaduan terdekat dalam rangka pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Para petugas sudah dibekali psikologi sederhana untuk menenangkan korban dan secara cepat membawa pelaku ke kantor Polisi untuk segera diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.”

Cinta Laura, L’Oréal Paris Brand Ambassador dan Stand Up Advocate mengatakan, “Menurut data IPSOS, 91% orang pernah menyaksikan pelecehan seksual di ruang publik dan tidak tahu harus berbuat apa, sedangkan 71% mengatakan situasi akan membaik jika seseorang membantu. Hari ini saya berkesempatan untuk berbincang dengan para komuter dan petugas transportasi umum, serta menggali lebih dalam mengenai fenomena ‘bystander effect’ untuk memahami mengapa sebagian dari para komuter yang menyaksikan pelecehan mungkin ada yang enggan melakukan intervensi pada saat kejadian.

Dengan mendengar langsung dari mereka, saya mendapatkan perspektif lebih luas akan pentingnya pemahaman masyarakat akan teknis Metode Intervensi 5D agar para saksi dapat melakukan intervensi secara efektif untuk melawan kejadian pelecehan seksual di ruang publik.”

“Bystander effect” atau “efek pengamat/saksi” adalah teori psikologi sosial yang menunjukkan reaksi psikologis ketika seseorang membutuhkan pertolongan tapi orang-orang disekitarnya tidak ada yang membantu karena sama-sama beranggapan bahwa akan ada orang lain yang akan menolong korban, sehingga pada akhirnya tidak ada orang yang menolong sama sekali. Fenomena bystander effect ini menjadikan para saksi terpaku menyaksikan korban meminta tolong dengan berharap ada orang lain yang akan membantunya.

Direktur Utama PT JakLingko Indonesia, Mega Tarigan, mengatakan, “Tahun ini kami berkesempatan merangkul seluruh pihak, khususnya insan transportasi dan perangkat daerah untuk bersama-sama bersinergi menggerakkan kampanye lawan pelecehan seksual di transportasi umum pada momen Hari Perempuan Internasional. Kami melihat besarnya manfaat membangun awareness di sekitar, khususnya bagi para pengguna transportasi umum.

Harapannya, upaya edukasi ini akan membantu meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi pengguna, pelaju, sehingga mereka tidak merasa ragu memilih transportasi umum. Ayo naiktransportasi umum, jangan takut naik transportasi umum, transportasi umum aman nyaman, jadilah ‘hero’ disekeliling kita untuk bersama-sama lawan pelecehan seksual di transportasi umum”.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo mengatakan, “Untuk memitigasi tindak pelecehan seksual di kereta api, KAI Group telah melakukan berbagai langkah seperti penyediaan kereta khusus perempuan pada commuter line serta rutin melakukan sosialisasi anti kekerasan seksual di stasiun dan selama dalam perjalanan. Petugas kami juga terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan guna meminimalisasi ruang bagi pelaku untuk melakukan niatnya.

Jika pelanggan merasa dilecehkan, kami minta agar jangan ragu untuk segera melaporkan kepada petugas, dan kami siap mendampingi jika hendak dilanjutkan ke ranah hukum.”

Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Suryawan Putra Hia menambahkan, “KCI saat ini mempunyai sistem CCTV Analytic sebagai sistem pencegahan terjadinya tindak pelecehan. Dimana foto pelaku tindak pelecehan yang tertangkap akan dimasukan ke dalam sistem. Sehingga bila pelaku kembali naik commuter line dan tertangkap di sistem CCTV Analytic akan memberikan peringatan kepada petugas untuk dilakukan pencegahan dan larangan untuk masuk dan naik commuter line.”

Melanie Masriel, Chief of Corporate Affairs, Engagement & Sustainability L’Oréal Indonesia mengatakan, “Sejak lebih dari 52 tahun yang lalu, L’Oréal Paris telah menggaungkan pesan pemberdayaan perempuan melalui “Because you’re worth it”, inilah mengapa L’Oréal Paris mengusung gerakan Stand Up untuk melawan pelecehan seksual yang dapat mengganggu self-worth kita, melalui upaya nyata yang memobilisasi semua pemangku kepentingan dan membekali masyarakat yang sekiranya mengalami fenomena bystander effect dalam menyaksikan peristiwa pelecehan seksual di ruang publik untuk dapat bertindak secara efektif melalui Metode Intervensi 5D ini. (Vin)

 

About ervin nur astuti

Check Also

RMHC Gandeng Art Jakarta Bangun  Rumah Singgah ke-4

Jakarta, Koranpelita.com Ronald McDonald House Charities (RMHC) berkolaborasi dengan Art Jakarta untuk menggalang dana mendirikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca