Banjarmasin, Koranpelita.com
Annual Award 3rd Taxpayer Gathering, yang digelar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Kota Banjarmasin, di Hotel Galaxi Banjarmasin, Kamis (16/3/2023), memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak yang taat pajak.
Dalam kegiatan penghargaan tahunan
tersebut, PT Jhonlin Group meraih tiga dari empat kategori penghargaan, yaitu sebagai wajib pajak kategori orang pribadi, wajib pajak kategori perusahaan group dan wajib pajak perusahaan masuk bursa (go piblik).
Kepala KPP Madya Banjarmasin, Arie Djunaedi menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang membayar pajak pada tahun 2022, sehingga realisasi penerimaan KPP Madya Banjarmasin di tahun 2022 mencapai 118 persen. Naik dari tahun 2021 yang realisasinya sebesar 115 persen.
“Kami berterimakasih kepada para wajib pajak yang sudah berkontribusi terhadap pencapaian kami di tahun 2022, atas kontribusi mereka yang taat pajak, realisasi pendapatan kami selalu melebihi target, bahkan di tahun 2023 hingga memasuki pertengahan maret ini, realisasi penerimaan pajak kami sudah mencapai 30 persen dari target Rp. 9,9 triliun,” sebut Arie Djunaedi
Adapun dari kategori wajib pajak perusahaan group dan wajib pajak perusahaan masuk bursa (go piblik), bertengger perusahaan besar yang ada di Kalimantan Selatan. Seperti Group Jhonlin, Group Hasnur, Group Sinar Alam, Group Gagah Putera Satria, Group Binuang Jaya Mulia, Group Mitra, Group Amanah, Group Usaha Adaro Logistic, Group Enam Sembilan dan Group Trio Motor.
Sementara kategori wajib pajak kategori orang pribadi terlihat beberapa pengusaha sukses yang ada di Banua. Seperti, Samsudin Andi Arsyad, Winarman Halim, Muhammad Zaini Mahdi, Jhony Saputra, H.M. Rihan’s Variza, Guntur Ateng, Rois Sunandar, Anton Gunadi, Wienoto Soesilo, Mardani H Maming dan Herman Chandra.
Direktur Keuangan PT Jhonlin Group Tbk, Temmi iskandar mengatakan, mendapat penghargaan ini menjadi kebanggan bagi PT Jhonlin Group, kedepannya untuk PT Jhonlin akan membuka diri untuk masuk ke perusahaan-perusahaan yang go public.
“PT Jhonlin sendiri sudah ada dua perusahaan yang dibawah group sudah go public,” jelasnya.
Sementara itu, Tax Group Head PT Jhonlin Group Tbk, Agung Satryo Wibowo menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jendral Pajak atas penghargaan yang diberikan kepada PT Jhonlin Group Tbk.
“Dengan diraihnya penghargaan ini, artinya PT Jhonlin Group dikukuhkan sebagai wajib pajak yang baik, semoga PT Jhonlin bisa semakin meningkat kepatuhannya dalam membayar pajak, demi bangsa dan negara ini,” harapnya.(pik)