TNI AL Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Banten, koranpelita.com

Tim Satgas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Pam Obvitnas ASDP Merak dan Satgas Gurindam Sakti-23 Koarmada I, Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya pengiriman 2 juta batang rokok illegal yang dilakukan oleh di Pelabuhan ASDP Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (11/03).

Komandan Lanal (Danlanal) Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan Tim gabungan melakukan pengamatan dan pengintaian terhadap barang-barang yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera melalui pelabuhan Merak, TNI AL berkomitmen dalam melakukan operasi terutama menjelang bulan puasa ramadhan dan Idul Fitri, berdasarkan informasi yang didapat, akhirnya Satgas gabungan berhasil mengamankan satu unit truck yang dicurigai, setelah dilaksanakan pemeriksaan didapati bahwa muatan truck tersebut adalah rokok illegal tanpa cukai dan tidak disertai dokumen yang sah. Truck mengangkut rokok tersebut rencananya akan dikirim menuju Pulau Sumatera melalui pelabuhan ASDP Merak.

Selanjutnya barang bukti truck dan rokok di serahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Merak (KPPBC Merak) untuk dilaksanakan pendalaman lebih lanjut serta penyelidikan dan penyidikan.

Hal tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali bahwa setiap personel TNI AL harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjawab setiap tugas yang dipertanggungjawabkannya dan merespon cepat segala sesuatu yang meresahkan masyarakat.(ay)

About ahmad yani

Check Also

JELANG HUT KE-79 KORPS MARINIR, KORPS MARINIR TNI AL GELAR OLAHRAGA BERSAMA

Jakarta, koranpelita.com Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Korps Marinir TNI AL yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca