Kadis PUPR Provinsi Kalsel, Akhmad Solhan

Pembahasan RTRWP Kalsel Hampir Rampung, Masih Tunggu Rekomendasi KKP RI

Banjarmasin, Koranpelita.com

Pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2023 – 2043 hampir rampung.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel Ahmad Solhan usai rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (8/3/2023) siang.

Solhan mengatakan, untuk pembahasan lanjutan RTRWP Kalsel 2023 – 2043 tinggal menunggu rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI)

“Karena RTRWP Kalsel 2023 – 2024 tidak cuma mengenai darat, tetapi juga masuk daerah laut atau pesisir dan pulau-pulau kecil. Sedangkan terkait daerah daratan sudah sinkronisasi,” kata dia.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin mengharapkan, RTRWP Provinsi Tahun 2023 – 2043 tidak masalah dalam penetapan nanti.

Diapun menyarankan, dalam pembahasan RTRWP tersebut hendaknya betul-betul mulai dari bawah guna sinkronisasi.

Sebelumnya, dalam pembahasan RTRWP tersebut, Pansus I DPRD Kalsel berkonsultasi dengan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI beberapa hari lalu.

Kemudian Pansus I DPRD Kalsel kunjungan kerja dalam daerah provinsi setempat, 9 – 11 Maret 2023 guna mendapatkan masukkan dari pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) untuk pembahasan RTRWP tersebut.(pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca