Jakarta, Koranpelita.com
Demi terwujudnya pusat perekonomian nasional dan global di Selatan Pulau Kalimantan yang berbasis Dini ruang antar kabupaten/kota dalam hilirisasi Industri dan pengembangan industri non ekstraktif dengan menggunakan prinsip pembangunan berketahanan dan berkelanjutan. Pansus I Dewan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan konsultasi tentang Percepatan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ke Kementrian ATR/BPN RI di Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Kunjungan kerja ini merupakan tindaklanjut dari rapat kerja pansus I DPRD Provinsi Kalsel bersama beberapa instansi terkait guna selaraskan Revisi Rencana Tata Ruang (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu, 1 Maret 2023.
Ketua Pansus I H. Hasanuddin Murad menjelaskan konsultasi kali ini ingin memperkuat substansi RTRWP di Kalsel.
“Kami bersyukur dalam pertemuan ini kami semakin mendapatkan penambahan wawasan sebagai bahan untuk membahas pansus lebih lanjut. Pansus I juga akan mengadakan deklarasi bersama eksekutif untuk melakukan pembahasan substansi yang terkait dengan perda yang sedang kami bahas, karena selama ini kami hanya menyamakan persepsi saja dan tidak menyentuh kepersoalan substansi,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Hasanuddin Murad juga mengutarakan harapan agar dengan adanya tata ruang ini, semua persoalan di Kalimantan Selatan terselesaikan dengan baik.
Plt Kasubbid Perencanaan Tata Ruang dan Kota Wil 2, Sri Nurnaini sangat mengapresiasi kedatangan rombongan Pansus I DPRD Kaksel untuk berdiskusi terkait RTRW di Kalimantan Selatan.
“ini menjadi sebuah bukti, bahwa DPRD juga berkonsentrasi tentang isu tata ruang di Kalsel dan kami juga mendapatkan beberapa informasi yang tujuannya untuk menguatkan kualitas RTRW yang memang harus mendapatkan solusi,” ucapnya.
Sri Nurnaini menambahkan, hendaknya setelah ini teman-teman dari Pemprov Kalsel dapat melakukan perbaikan dan penguatan. Selaku pembina akan memberikan rambu – rambu sesuai dengan kaidah yang berlaku.(pik)