Banjarmasin, Koranpelita.com
Enam Pegawai Negeri Sipil eselon III, dilingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Kalimantan Selatan (Kalsel) diambil sumpah dan dilantik.
Pelantikan sekaligus serah terima jabatan tersebut dipimpin Kepala Kejati (Kajati) Kalsel, Dr. Mukri SH M H, di Aula Anjung Papadaan Kantor Kejati Kalsel di Banjarmasin, Jumat (17/2/2023).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-54/C/01/2023 tanggal 25 Januari 2023 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Nomor : Print-18/O.3/Cp.2/02/2023 tanggal 6 Februari 2023 di lingkungan wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Mereka yang dilantik dan serah terima jabatan yaitu : 1. Dwianto Prihartono, S.H M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel, dilantik sebagai Inspektur Muda Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara Inspektorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Jakarta.
2. Imang Job Marsudi, S.H. M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sampang dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Kejati) Kalsel
3. Adji Ariono, A.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pengawasan Kejati Kalsel, dilantik sebagai Kepala Bagiaan Penyusunan Program, Laporan dan Penilainan Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Jakarta.
4. Antoni Setiawan, S.H M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli
Selatan Sipirok dilantik sebagai Asisten Pengawasan (Kejati) Kalsel,
5. Dr. Andi Irfan Syafruddin, S.H M.H. yang sebelumnya menjabat sebagi Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Mejayan.
6. Muhammad Fadlan, S.H M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Kalsel, Kejaksaan Tinggi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru.
Dalam sambutannya Kajati Kalsel, Dr Mukri berharap semakin terpeliharanya suasana yang menggunggah dan mendorong meningkatnya efektivitas dan produktivitas kerja untuk meraih keberhasilan dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang Kejaksaan khususnya di daerah termasuk dalam rangka mendukung pembangunan, pemulihan ekonomi nasional daerah.
“Secara personal, alih tugas ini juga merupakan sarana untuk memberikan kesempatan kepada setiap insan Adhyaksa di lingkungan kerjanya untuk dapat mengembangkan diri melalui pola karir dan penugasan yang baru dan beragam sehingga akan memperoleh pengalaman tidak hanya teknis tetapi juga soft skill yang mencakup kecerdasan, baik emosional maupun sosial, komunikasi atau berinteraksi dengan individu lain,” sebut Kajati.
Serah terima jabatan dihadiri Akhmad Yani S.H M.H. selaku Wakajati Kalsel, para Asisten dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kalimantan Selatan beserta jajarannya. (pik)