Kabupaten Batola, Koranpelita.com
Wakil rakyat berharap masyarakat memahami fungsi dan tugas pokok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Hal itu disampaikan anggota DPRD Kalimatan Selatan (Kalsel) H. Hasanuddin Murad, SH, saat melaksanakan kegiatan reses di Desa Batik dan Desa Lepasan Kecamatan Bakumpai Kabupaten Batola, Sabtu (4/2/2023).
“Dengan reses ini kita mengharapkan agar masyarakat memahami fungsi dan tugas DPRD,” sebut politisi asal Golkar ini.
Hasanuddin Murad menjelaskan, untuk mempermudah menampung aspirasi masyarakat, dirinya meminta ketua Rukun Tetangga (RT) untuk merumuskan apa-apa saja yang perlu disampaikan.
“Menampung aspirasi dari mereka, untuk efektifnya kita minta ketua RT yang merumuskan apa-apa saja yang akan disampaikan kepada kita, dari pada melalui tanya jawab yang mungkin kurang efektif menurut saya, jadi saya meminta tertulis supaya lebih jelas dimana tempat yang disampaikan masalah apa yang disampaikan oleh masyarakat,” katanya
Lebih lanjut H. Hasanuddin Murad yang duduk sebagai Ketua Komisi III DPRD Kalsel menambahkan, setelah pokok pikiran (pokir) masyarakat memenuhi persyaratan maka dengan sendirinya pokir tersebut akan masuk ke sistem yang ada.
“Tindaklanjut untuk pokir memenuhi persyaratan dengan sendirinya karena akan masuk ke sistem dengan sendiri, dan apabila tidak memenuhi persyaratan maka akan terhapus dengan sendirinya aspirasi masyarakat.
Karenanya, ini juga harus dipahami oleh masyarakat juga, jadi kembali kepada kewenangan tidak semua aspirasi masyarakat bisa kita sampaikan ke provinsi dan bisa direalisasikan, tergantung kepada apakah dia masuk kedalam kriteria sistem.
Sementara itu Ketua RT 1, Hadrian meminta untuk perbaikan jalan yang rusak dan pembuatan siring diperbatasan jalan RT 1 dan RT 2 Desa Batik. (pik).