Kabupaten Tapin, Koranpelita.com
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) lakukan monitoring dan evaluasi (monev) capaian kinerja tahun 2022 dan pembahasan barang milik daerah di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Rantau dan Kandangan.
Karlie Hanafi Kalianda selaku pimpinan rombongan bertolak ke Kabupaten Tapin dan Hulu Sungai Selatan pada (20/1/2023) didampingi anggota DPRD Kalsel, Iskandar Zulkarnain, Nor Fajeri, Habib Musa Assegaf, H. Iberahim Noor, dan Aris Gunawan.
Karlie Hanafi mengatakan monev awal tahun ini bertujuan untuk mengetahui hasil capaian di 2022 serta apa saja kendala yang dihadapi. Sehingga pada tahun 2023 ini bisa berbenah.
Komisi II DPRD Kalsel mendorong UPPD Samsat Rantau maupun Kandangan untuk memperbanyak kreatifitas dalam pengelolaan pendapatan agar wajib pajak mau dan tertarik untuk membayar pajak.
“Kami persilakan UPPD melakukan improvisasi dan kreasi mulai awal tahun ini. Dan akan kita evaluasi pada setelah satu semester,” kata Karlie.
Dengan berbagai kendala-kendala yang ada, Komisi II Kalsel tetap mengapresiasi capaian UPPD baik Rantau maupun Kandangan terkait barang milik daerah.
“Aset cukup bagus, datanya cukup detail, terus kita sempurnakan status-status, terutama aset yang tidak bergerak, bangunan, masalah sertifikat, masalah penguasaannya, pemanfaatannya. Kita apresiasi kinerja dan prestasi mereka,” pungkas Karlie.
Dari beberapa item pembahasan dan diskusi, Komisi II juga menyoroti optimalisasi pendapatan daerah khususnya Pajak Air Permukaan (PAP) di Kalsel yang hingga kini masih rendah padahal potensinya sangat besar.
“Kita melihat pendapatan daerah dari sektor PAP ini masih rendah dibanding daerah-daerah lain yang tidak ada tambang. Pertengahan tahun 2022 tadi, KPK audiensi dengan DPRD Kalsel, mereka menanyakan kenapa PAP Kalsel ini rendah, KPK menghimbau kepada pemprov, coba ini dimaksimalkan,” ujar Iskandar Zulkarnain.
Politisi fraksi Persatuan Nurani Demokrat melanjutka, banyaknya perusahaan tambang yang belum taat membayar PAP sangat meresahkan, padahal dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan mereka sangat besar. Sehingga Komisi II DPRD Kalsel berharap masalah tersebut bisa segera dicarikan solusi terbaiknya, salah satunya bisa dengan pemerintah Provinsi Kalsel mengundang secara khusus para pengusaha tambang dan ajak untuk bersama membangun Kalsel,
“Anda mencari rezeki, mencari keuntungan disini, coba diperhatikan, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Jadi tolong, kebijakan-kebijakan merekalah untuk bisa membayar pajak dengan baik agar target KPK itu bisa dipenuhi,” tegas Iskandar.(pik)