Kabupaten Batola, Koranpelita.com
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH didampingi Staf Ahli DPRD Provinsi Kalsel, H Puar Junaidi, S.Sos, SH, MH selaku nara sumber, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Sabtu (14/1/2023).
Sosialisasi kali ini mengusung tema “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” dihadiri Camat Wanaraya, Aries Saputra, SSTP serta para kepala desa, tokoh masyarakat dan warga sekitar.
Karlie Hanafi dan Puar Junaidi banyak menyampaikan materi tentang peranan Pancasila sebagai ideologi negara dalam membentengi faham radikalisme dan terorisme.
Pancasila sebagai benteng agar tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme. Masyarakat harus memahami dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila dalam kehdupan berbangsa dan bernegara serta tidak mudah terpengaruh berita-berita hoax yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan.
“Komponen masyarakat itu harus saling bahu membahu, bekerja sama untuk menegakkan Pancasila sebagai benteng agar terhindar dai pengaruh radikalisme,” sebut Puar Junaidi.
Dihadapan tidak kurang dari 75 orang para ketua RT, tokoh masyarakat, organisasi kewanitaan, organisasi kepemudaan, politisi senior yang pernah tiga periode duduk di DPRD Kalsel ini, secara panjang lebar menjelaskan makna yang terkandung dalam sila-sila dari Pancasila.
Sedangkan anggota DPRD Provinsi Kalsel Karlie Hanafi Kalianda pada kesempatan itu menyampaikan DPRD Provinsi Kalsel memiliki kewajiban yang diamanatkan oleh Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 108.
“Beberapa kewajiban itu, diantaranya memegang teguh dan mengamalkan Pancasila serta kewajiban untuk mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Karlie Hanafi.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalsel ini menambahkan Pancasila sebagai dasar negara merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya harus dipahami dan diamalkan oleh setiap warga negara Indonesia, sehingga negara ini memiliki dasar yang kuat yang bisa menentukan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Politisi santun ini juga menyinggung tentang Empat Pilar Kebangsaan sebagai tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman. Tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai mecam gangguan dan bencana.
Empat Pilar Kebangsaan merupakan nilai-nilai luhur yang harus dupahamu seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” jelasnya.
“Sedangkan yang dimaksud dengan Empat Pilar Kebangsaan tersebut adalah Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Bhineka Tungga Ika. (pk)