Banjarmasin, Koranpelita.com
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika dan mengamankan sabu-sabu sebanyak 45 kilogram serta pil inex sebanyak 11.792 ribu butir.
Barang haram tersebut diduga
berasal dari luar negeri karena memakai kemasan teh cina yang masuk melalui Sumatra Utara jaringan ini sampai ke Kalsel menggunakan jalur laut dan darat.
Setelah melakukan pengintaian selama dua bulan, jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin langsung Kasubdit AKBP Meilki Bharata, dibawah Komando Dir Resnarkoba Kombes Pol Tri Wahyudi mengamankan dua orang tersangka berinisial AR (42 tahun) dan AS (38 tahun).
Dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan 20 paket sabu dengan berat kotor 20.9 kilogram dan berat bersih 20,315 kilogram yang terbungkus plastik cina, di Fave Hotel Kamar 811, Jalan Ahmad Yani Km 2, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Senin 26 Desember 2022.
Tidak sampai disitu, petugas terus mengembangkan perkara ini dan kembali melakukan penangkapan terhadap RS (36 tahun) dan JR (34 tahun), di Hotel Jelita, Kamar 323, dekat Bandara Syamsudin Noor, Jalan Angkasa Pura, No 18, Rt 36, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Dilokasi tersebut, ditemukan barang bukti 12 bungkus sabu dengan berat kotor 12,7 Kilogram dan berat bersih 12, 48 kilogram.
Penggeledahan kembali dilakukan di rumah RS, Jalan Kasturi 2, Komplek Green Residence, Blok H1, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Disana petugas kembali mengamankan 5.800 butir tablet yang diduga inek dengan logo Gucci warna abu-abu, 4.098 butir tablet yang diduga inek dengan bentuk minion warna hijau, 1.894 butir tablet yang diduga inek dengan logo Ferari warna abu-abu, pecahan yang diduga tablet XTC dengan logo GUCCI dengan berat bersih 30,56 gram, 1 paket sabu dengan berat kotor 41 gram dan berat bersih 40,13 gram.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi usai memusnahkan barang bukti Selasa (10/1/2023) mengatakan, para pelaku yang merupakqn jaringan internasional ini memasukan barang haram ini melalui jalur Sumatera, kemudian mengarahkan melintasi wilayah Kalsel.
“Dari pengungkapan tersebut jika diestimasikan tiap satu gramnya dapat digunakan oleh sepuluh orang, maka Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan kurang lebih sebanyak 45.055 jiwa anak bangsa, dari bahaya narkoba,” kata Kapolda.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang juga hadir dalam pemusnahan barang bukti, mengapresiasi apa yang sudah dilakukan jajaran Polri khususnya keberhasilan Ditresnarkoba Polda Kalsel, yang telah berhasil menggagalkan peredaran barang haram tersebut.
“Dampaknya bagi masyarakat kita sangat besar, apabila sampai beredar, ini adalah musuh yang nyata bagi seluruh masyarakat banua dan juga seluruh dunia”, tandasnya.
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini mengimbau, kepada seluruh pihak agar bisa bekerja sama, baik masyarakat, kepolisian, pemerintah, untuk memberantas peredaran narkoba ini.
Karena kalau tidak dengan bekerja sama, permasalahan ini tidak akan pernah habis. (zul/pk)