Fraksi Nasdem Ultimatum PT. Medco Terkait Bau Gas Hidrogen Sulfida

Aceh Timur, Koranpelita.com

Bau busuk Gas H2S milik PT Medco telah menimbulkan polusi udara bagi warga yang berdomisili di sekitar ladang gas tersebut, namun hingga kini belum ada upaya pihak perusahaan untuk menyelesaikan atau menghentikan produksi.

Ketua Fraksi Nasdem DPRK Aceh Timur H. Tarmizi Daud kembali bersuara keras untuk mengingatkan PT Medco supaya menghentikan segala aktifitas eksplorasi minyak dan gas sampai persoalan bau busuk Hidrogen Sulfida (H2S) dapat terselesaikan.

Hidrogen Sulfida (H2S) adalah gas yang tidak berwarna, beracun, mudah terbakar dan berbau seperti telur busuk dan bau kotoran manusia. Gas ini  timbul akibat pemaksaan pengenjotan  dari aktivitas pengeboran sumur minyak dan gas yang melampaui kapasitas (over load capacity) oleh PT Medco di kawasan Aceh Timur.

Semenjak beroperasinya PT Medco di Aceh Timur masyarakat belum merasakan adanya kenikmatan atau rahmat, malah kemudharatan  datang bertubi tubi akibat dilakukan pemaksaan ekplorasi yang melampaui kapasitas (over load capacity), sehingga  telah mengeluarkan hidrogen sulfida ( H2S)  atau zat beracun yang sangat membahayakan bagi kelangsungan kehidupan masyarakat di lingkungan perusahaan, ungkap Taprang.

Menurutnya, PT Medco seperti kurang peduli dengan keluhan warga yang terancam keselamatan akibat polusi udara bau busuk gas H2S  perusahaan raksasa tersebut. Bahkan ditunding ada pihak yang diduga membacking nya, sehingga eksplorasi terus dilakukan tanpa peduli dengan aksi protes, baik oleh masyarakat sebagai korban maupun oleh kalangan DPRK maupun LSM di Aceh Timur.

Oleh sebab itu, kita ingatkan PT Medco segera menghentikan segala aktifitasnya sampai persoalan bau busuk gas H2S seperti bau kotoran manusia terselesaikan. PT Medco jangan  menutup nutupi persoalan bau busuk gas H2S, apalagi sampai ada pihak yang membacking nya. “kita akan terus bersuara demi menyelamatkan kesehatah dan keselamatan jiwa masyarakat di sekitar area pengoboran'” tegas Taprang.

Aktifitas PT Medco sepertinya sudah di luar standar operasional prosedur (SOP)  tentang pelaksanaan teknis eksplorasi minyak dan gas. Untuk itu kita mintakan kepada BPMA, Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki bahkan Presiden Jokowi untuk segera mengevaluasi kembali perizinan pertambangan eksplorasi yang di lakukan oleh PT Medco di Aceh Timur bila dalam aktifitasnya dapat meganggu kesehatan masyarakat bahkan terancam keselamatan jiwa, ungkap Tarmizi Daud.

Taprang juga mempertanyakan kinerja Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh (BPMA) jangan hanya duduk manis saja.  Mereka harus tanggap dengan kondisi masyarakat lingkungan PT Medco. Bila perlu segera turunkan tim investigasi ke lapangan untuk monitoring langsung  penyebab keluarnya bau busuk gas H2S.

Bila terbukti melanggar SOP, keluarkan rekomendasi untuk penghentian operasi/aktifitas sementara sampai persoalan ini mampu diselesaikan oleh manajemen Medco. Kenyamanan dan keselamatan masyarakat prioritas utama yang harus dilakukan. Jangan hanya perusahaan kejar keuntungan, rakyat yang menjadi korban, ucap Taprang.

Sejauh ini, BPMA belum pernah melakukan publikasi ke media terkait evaluasi dan investigasi yang pernah dilakukan pada perusahaan PT. Medco beberapa waktu lalu. Sehingga publik menaruh curiga, jangan jangan tim investigasi BPMA juga sudah di kondisikan oleh PT. Medco. Akhirnya PT Medco sangat leluasa melakukan eksplorasi minyak dan gas di Aceh Timur meski diluar standar prosedur.

Seperti pemberitaan sebelumnya oleh media AJNN, sejumlah IRT asal Gampong Blang Nisam sedang menandatangani petisi, salah satu poinnya menuntut Pj Gubernur Aceh turun tangan membantu keluhan masyarakat, akibat tidak tahan dengan bau busuk dari PT Medco.

Permintaan tersebut disampaikan oleh warga Gampong Blang Nisam dalam petisi yang telah ditandatangani 137 orang dan didominasi kaum perempuan.

Ada lima poin tuntutan dalam petisi yang dibuat warga lingkar tambang PT Medco tersebut, selain meminta Pj Gubenur turun tangan juga meminta DPRA melakukan Pansus.

Selanjutnya, mendesak pemerintah pusat untuk menghentikan aktivitas PT Medco sampai bau limbah terselesaikan, kemudian meminta adanya investigasi dan audit dari Pemerintah.

Petisi tersebut akan dikirim kepada Kementrian Kehutanan, Pj Gubernur Aceh, DPRA dan Medco dengan tembusannya kepada Presiden dan WALHI Aceh.

“Petisi ini lahir bukan tidak beralasan, malah sebelum petisi kami buat, rentetan peristiwa dan kasus sudah terjadi dimulai sejak 2019 hingga akhir 2022 ini dan semua ini kami uraikan dalam petisi ini,” kata Koordinator perempuan penggalang petisi, Nurdianti pada Minggu (25/12).

“Baunya sangat menyengat, kami khawatir kalau setiap hari kami cium bau busuk seperti ini akan terdampak bagi kesehatan dan ini merupakan pencemaran lingkungan,” katanya.

Nurdianti menegaskan, dirinya tidak akan berhenti melakukan advokasi kasus bau busuk yang muncul dari aktivitas PT Medco di desanya, walaupun selama ini yang dengar hanya pemerintah desa, WALHI dan media.

“Kami akan terus berjuang sampai hak kami sebagai manusia untuk menghirup udara segar tanpa polusi dipenuhi,” imbuhnya.

“Kondisi udara di Gampong Blang Nisam sudah sangat buruk bagi kesehatan dan mempengaruhi aktivitas perekonomian warga,” ungkap Sabidin yang juga menjabat Ketua Forum Keuchik Kecamatan Indra Makmur tersebut. (Suha)

About suparman

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca