Banjarmasin, Koranpelita.com
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali sambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel. Di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu, (14/12/2022) siang.
Aksi jilid dua ini adalah lanjutan dari penolakan pertama yang disampaikan pekan lalu terhadap beberapa pasal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah di sahkan DPR RI (6/12) lalu.
Sekitar pukul 14.40 wita, ratusan massa yang dipimpin Koordinator BEM se Kalsel Muhammad Yogi Ilmawan tiba di depan rumah banjar dan disambut aparat kepolisian yang sudah bersiaga dilokasi.
Sesaat, massa pun ditemui oleh Ketua DPRD Kalsel Komisi I Hj. Rachmah Norlias dan anggota Komisi II H. Karlie Hanafi.
Sempat terjadi dialog antara massa dan wakil rakyat saat itu. Karlie Hanafi berjanji menyampaikan tuntutan penolakan itu ke Ketua DPRD Kalsel dengan meminta waktu 2×24 jam.
“Kami terima kami antar kesana, kalian mau ikut silahkan,” kata dia.
Tetapi para demonstran merasa kecewa karena nota kesepahaman yang diajukan mereka tidak ditandatangani dan ditinggalkan pergi kedalam.
Belum satu jam melakukan unjuk rasa, massa sempat diguyur hujan sebelum akhirnya mundur sesudah aksi dorong dorongan yang berhasil diatasi oleh kepolisian.
M. Yogi Ilmawan mengatakan alasan dewan tadinya hanya ingin meneruskan aspirasi para mahasiswa ke Ketua DPRD Kalsel.
“Kalau meneruskan, secara kelembagaan tidak ingin berkesepaham dan bersepakat dengan apa yang kami sampaikan,” ungkapnya kecewa.
Disela aksi, H. Karlie Hanafi menerangkan, beberapa pasal tersebut ada yang tegas menindak, dan ambigu hingga harus ada dikajian terlebih dahulu.
“Jadi kita tidak bisa menolak keseluruhan, semua media dan lembaga masyarakat hingga hari ini melakukan kajian sementara UU itu disetujui DPR dan akan di sahkan dan diberi nomor dilembaran negara,” jelas Karlie.
Selain itu, kajian yang tidak cocok sudah disebar kepada para anggota dewan yang tergabung dalam lembaga-lembaga kajian yang dibentuk dalam ranah pusat.
Dirinya, lanjut politisi Golkar ini, siap meneruskan hal tersebut ke Ketua DPRD Kalsel dengan mempersilahkan beberapa orang untuk ikut. (zul/pk)