Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Hasanudin Murad (tengah) Paparkan Masalah ke Komisi VII DPR RI

Terkait Jalan Nasional KM 171 Yang Putus, Komisi III DPRD Kalsel Dapat Rekomendasi Komisi VII DPR

Jakarta, Koranpelita.com

Dilandasi semangat agar permasalahan jalan nasional yang putus dikawasan Km 171 Satui Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dapat segera tuntas, Komisi III (DPRD) Kalsel kembali mendatangi
Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi dan Perindustrian di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Langkah tersebut karena DPRD merupakan menyambung lidah dan keinginan masyarakat Banua yang harus disampaikan untuk segera direalisasikan terkait longsor akses jalan nasional tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Hasanuddin Murad, dalam pertemuan bersama Wakil Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon, membeberkan,
semenjak kunjungannya ke Km 171 tersebut, didapati oleh Komisi III perusahaan yang masih beroperasi ditengah – tengah jalan yang putus itu.

“Ketika kami Kunjungan Kerja ke lapangan, saya pikir tidak ada aktivitas penambangan karena jalan sudah ambrol sangat dalam,” kata dia.

Sehingga politisi Golkar asal Barito Kuala tersebut menyampaikan kehadirannya kesini semoga membuahkan keputusan yang optimal.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini ada tindak lanjut yang bisa memberikan hasil konkrit kepada masyarakat Kalsel karena kami tidak enak juga berangkat kesini menggunakan APBD,” tegas Hasanuddin.

Menanggapi hal itu, Wakil Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon menyampaikan bahwa Perusahaan yang hingga saat ini masih beroperasi yaitu PT. Arutmin Indonesia dan PT. Mitra Jaya Abadi Bersama (PT. MJAB) akan di berlakukannya penghentian produksi sementara.

“Komisi VII rekomendasikan kepada Kementerian ESDM agar melakukan penghentian sementara perusahaan pertambangan di Kabupaten Tanah Bambu yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan, sampai adanya keputusan RDP dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM,” ucapnya (pk).

About kalselsatu

Check Also

Akibat Terbatasnya Pelayanan Listrik, KITB Minta Rekomendasi Ahmad Luthfi

SEMARANG,KORANPELITA– Terbatasnya penggunaan aliran listrik di lingkungan perusahaan di kawasan industri terpadu Batang, membuat operasional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca