Raperda Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Disetujui DPRD Jateng

Semarang,koranpelita.com

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal telah disetujui hingga menjadi upaya Pemerintah mendatangkan lebih banyak pemodal ke Jateng.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, pengesahan Raperda tersebut, bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jateng.

“Kami dari pemerintah (Jateng) sangat bersyukur dan mengapresiasi anggota dewan, khususnya kepada Komisi E dan Baper Pemda yang telah bergerak cepat memikirkan bagaimana pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Jateng,” ujar Taj Yasin seusai Rapat Paripurna di kantor DPRD Jateng, Senin (5/12/2022).

Taj Yasin menambahkan, melalui Raperda tersebut pemerintah Jateng proaktif dan respon cepat dalam menindaklanjuti UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang cipta Kerja.

“Dengan adanya Raperda setidaknya bisa memberikan peluang untuk mendatangkan investor baik dari dalam maupun dari luar negeri,”katanya.

Menurutnya, dengan Raperda ini akan memudahkan pemerintah dalam mendatangkan investor baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan banyaknya investor datang ke Jateng, nantinya akan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Dengan ditetapkannya Perda, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan yang berkelanjutan. Meningkatkan kapasitas dan kemajuan teknologi, mendukung pembangunan ekonomi kerakyatan serta dalam rangka mewujudkan pelaku usaha jawa tengah yang semakin sejahtera,” tuturnya.

Selain persetujuan Raperda Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, rapat paripurna DPRD Jateng bersama wagub juga membahas beberapa usulan.

“Salah satunya adalah usulan prakarsa Raperda penyelenggaraan Bu Ketenagakerjaan,” paparnya.(sup)

About suparman

Check Also

Bulan Mutu Nasional 2024 Ajang Strategis Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Indonesia

Jakarta, Koranpelita.com Sebagai upaya mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam poin “Melanjutkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca